EKONOMI
Pemutihan Samsat Target Sapu Bersih Pengemplang Pajak di Bali
Denpasar, JARRAKPOS.com – Program pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan bea balik nama yang mulai 5 Agustus 2019 di Kantor Samsat se-Bali sudah menunjukkan pencapaian yang sangat signifikan. Bahkan program ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat yang rata-rata pengemplang atau menunggak pajak dua hingga tiga tahun, bahkan puluhan tahun. Salah satunya di UPTD Samsat Denpasar yang optimis pencapaian target yang ditingkatkan hingga Rp37 miliar dari target perubahan bisa terlampaui.
“Kita UPTD Samsat Denpasar mendapatkam tanbahan di perubahan sebesar Rp 37 miliar, jumlah in cukup besar. Tim Samsat Denpasar akan betul-betul melakukan suatu terobosan dengan meningkatkan rutinitas pelayanan, termasuk didalamnya pelayanan dor to dor yang dulunya kita turunkan 20 orang sekarang bisa 30 sampai 50 orang per hari,” jelas Kepala UPTD Samsat Kota Denpasar, Putu Sudiana, S.Sos saat ditemui di Denpasar, Selasa (20/8/2019).
Baca juga : Nunggak Pajak Puluhan Miliar Rupiah, Samsat Karangasem Bidik 71 BDU Gajah
Birokrat asal Desa Panji, Buleleng itu menjelaskan, petugas Samsat Kerthi yang dioptimalkan mendatangi wajib pajak kini semakin mudah memenuhi target harian, karena masyarakat yang menunggak pajak semakin sadar akan kewajibannya. Program pemutihan yang akan berakhir 6 Desember 2019 membuat banyak wajib pajak yang didatangi petugas Samsat langsung membayar pajak kendaraannya. Hal ini sekaligus membuktikan program pemutihan ini menarget sapu bersih pengemplang pajak, sehingga sangat ditunggu masayarakat.
“Semua tim turun, petugas Samsat Kerhti, Samling (Samsat Keliling, red) dan petugas dor to dor. Kita optimis Rp 37 miliar tambahan yang diberikan oleh Bapenda Provinsi Bali maupun oleh DPR kita sanggup untuk mencapainya. Sekarang capaian untuk Denpasar di PKB sudah mencapai 66 Persen dan untuk BBNKB kita sudah mencapai di angka 65 persen,” ungkapnya menjelaskan target triwulan tiga sudah tercapai dengan baik.
Baca juga : PT Jasa Marga Bali Tol Salah Satu Penunggak Pajak “Gajah” Diburu Samsat Kerthi
Capain ini juga juga membuat UPTD Samsat Denpasar optimis September mendatang capaian target bisa terpenuhi hingga di angka 70-75 persen. Ditegaskannya kembali, pelayanan atau razia door to door yang digiatkan membuat masyarakat sangat terbantu karena tidak sedikit petugas diminta untuk melakukan titip bayar. “Padahal kita berharap dia (wajib pajak, red) mau datang besoknya, tapi hari itu juga mereka memutuskan untuk titip bayar. Jadi akhirnya kita bantu untuk nyamsat, besoknya kita kembalikan STNK-nya ke rumah yang bersangkutan. Istilahnya jemput bola dan itu banyak sekali staf saya yang mendapatkan wajib pajak seperti itu,” terangnya lanjut menjelaskan pihaknya terus mengejar BDU gajah. eja/ama