Connect with us

    NEWS

    Penandatanganan Kontrak Kerja dan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Oleh Kakanwil Sudjonggo Dengan OBH Se-JABAR

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kontrak Kerja dan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum sebagai Mitra Kerja Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dilaksanakan di ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto dan Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari (Selasa, 22/02/2022).

    Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yaitu melaksanakan pengelolaan bantuan hukum di seluruh Indonesia, pengadaan program bantuan hukum menjadi salah satu hal utama dalam mewujudkan perubahan sosial yang berkeadilan. Untuk mendukung program tersebut, perlu diadakannya sinergitas dan kerja sama antara penyelenggara bantuan hukum yang dalam hal ini adalah kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa Barat dengan seluruh rekan-rekan OBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi seperti Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2022 sampai 2024.

    Penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum hari ini dilakukan secara simbolis oleh 3 Organisasi Bantuan Hukum, yaitu:

    1). Biro Bantuan & Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Pasundan

    Advertisement

    2). Lembaga Advokasi Syari’ah Mathla’ul Anwar

    3). Biro Konsultasi Bantuan Hukum Muhammadiyah Sukajadi

    Sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah juga memberikan dukungan penuh kepada OBH yang hadir.

    Oleh karenanya dalam acara ini saya ingin menguatkan rekan-rekan lembaga bantuan hukum untuk meluruskan niat demi mewujudkan penyelenggaraan hukum yang menjadi hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia” tutur Sudjonggo.

    Advertisement

    Kakanwil juga memberi selamat kepada OBH yang telah lolos verifikasi dan akreditasi.

    “Saya mengucapkan selamat kepada OBH yang lolos verifikasi dan akreditasi periode 2022-2024. Sehingga dengan lolosnya 5 OBH yang terverifikasi dan terakreditasi, saat ini jumlah OBH di Jawa Barat berjumlah 48 OBH. Hal ini menjadikan provinsi Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki cukup banyak pemberi bantuan hukum”, tambah Sudjonggo.

    Seiring dengan pertambahannya pemberi bantuan hukum di Negara ini, Kanwil Kemenkumham Jabar berharap terwujudnya peningkatan kualitas pemberian bantuan hukum di masyarakat yang berhak membutuhkan bantuan maupun pendampingan.

    Kegiatan penandatanganan kontrak kerja dan perjanjian kinerja pelaksanaan bantuan hukum juga mengawali pelaksanaan tugas yang diharapkan dapat menjalankan tugas bantuan hukum dengan sebaik-baiknya.

    Advertisement

     

     

    Sumber : Kemenkumham Jabar
    Editor : Kurnia

    Advertisement