Connect with us

    NEWS

    Penanganan Hukum Kasus Mafia Tanah di Bali Lambat

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Praktisi hukum Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.A.P., mengaku prihatin atas lambatnya penanganan hukum terkait kasus mafia tanah yang marak di Bali. Padahal sengketa tanah bukan lagi menjadi persoalan pribadi tapi sudah seperti sebuah sindikat atau mafia. “Banyak pihak terlibat di dalamnya. Ini sebenarnya yang harus ditelusuri penegak hukum dalam menangani mafia tanah. Siapa saja aktor yang terlibat di dalamnya dan ini mesti clear,” ujar Togar Situmorang dalam paparan catatan akhir tahun dan proyeksi penegakan hukum tahun 2019 di Denpasar, Senin (31/12/2018) sore.

    Panglima Hukum yang kerap memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu ini berharap tahun 2019 ini bisa dijadikan momen ditegakkannya hukum berdasarkan azas keadilan, azas egaliter persamaan dalam mendapatkan perlakuan hukum. “Hukum bukan pesanan apalagi komoditas,” tegas advokat senior ini. Dalam paparannyaTogar Situmorang yang maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar ini memberi beberapa catatan penting yang perlu dicermati soal penegakkan hukum di Bali, di antaranya premanisme, narkoba, human trafficking, mafia tanah dan kejahatan lintas negara.

    Baca juga :   Laporan Tak Terbukti, Ismaya Harus Bebas Murni

    Togar mengaku salut kepada aparat0 atas keberhasilan dalam pemberantasan narkoba dan premanisme. “Namun terkait kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia (human traficking) dan kejahatan perbankan (skimming) masih perlu mendapat perhatian serius ke depannya,” ujar Togar Situmorang. Ia mencontohkan, kasus yang belum lama ini bergulir soal banyaknya travel Tiongkok yang meraup keuntungan di Bali, secara tidak langsung sudah masuk dalam Human trafficking karena ada indikasi ekploitasi manusia untuk kepentingan bisnis bagi suatu kelompok. Juga kejahatan “skimming” yang kerap dilakukan warga negara asing dengan modus datang ke Bali sebagai wisatawan, dimana setelah melihat peluang kemudian melakukan skimming.

    Advertisement

    Jelas kejahatan model ini bisa mencoreng pariwisata Bali yang notabene masyarakat Bali perekonomiannya sebagian besar bergantung pada sektor pariwisata. “Jadi potensi kejahatan lintas negara harus jadi catatan tersendiri aparat penegak hukum,” tegasnya. tim/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]