NEWS
Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas ).

Jarrakpos.com . Pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 pukul 22.00 wib di Ulu Gadut Kel. Limau Manis Selatan Kec. Pauh Kota Padang.
Berawal ketika personil Reskrim Polsek Lubuk Kilangan dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Nofridal SH,MH mendapatkannya informasi keberadaan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di LIK Ulu Gadut Kel. Limau Manis Selatan Kec. Pauh Kota Padang. Kemudian personil bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang berada didalam rumah temannya.
Ketika pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan dengan memukul petugas dan berusaha melarikan diri, petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kanan, ketika dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku ditemukan 1 (satu) paket kecil plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu.
Dari keterangan pelaku setelah di interogasi diketahui dirinya mendapatkan narkotika jenis shabu-shabu dari temannya An. SYAFEESNS Pgl. BUYA.
Pelaku yang diamankan :
An. IWAN SAMUDRA Pgl. IWAN BOPENG, 39 tahun, Minang, Swasta, Komp. Unand Blok D IV RT 003 RW 009 Kel. Bandar Buat Kec. Lubuk Kilangan Kota Padang.
Barang Bukti yang diamankan :
1. 1 (satu) unit Handphone Merk Realme Note 5i.
2. 1 (satu) paket kecil plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu.
3. 1 (satu) pisau.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang diamankan ke Polsek Lubuk Kilangan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login