NEWS
Pendiskreditan KPK RI Ulah Politisi Busuk Yang Kena Jerat Hukum Karena Korupsi
Jakarta.Jarrakpos.com. Berita salah satu media hari ini mengambil judul, “Manuver Firli Menjegal Anies”, inilah proses hukum yang tidak mau dijalani oleh politisi yang membuka ke lapangan politik sehingga pola “Playing Victim” dimainkan oleh para pendukung dan loyalis. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam siaran pers (1/10) mengatakan, “Cara politisi membusukan KPK RI yang lahir dalam era reformasi dalam melakukan penegakan hukum”.
“Lahirnya lembaga KPK RI dalam memberantas korupsi dan proses penegakan hukum harus didukung oleh publik,”katanya. Hari menyatakan, “Kita sama-sama tau banyak musuh KPK RI untuk menjatuhkan lembaga hukum tersebut tapi badai apapun yang coba menjatuhkan kredibilitas KPK RI itu murni dimainkan oleh politisi busuk yang sengaja ingin membusukkan kinerja KPK RI”.
Direktur SDR menyampaikan, “Media kita hari ini juga media industrial yang coba mengiring dan membangun opini sesuai keinginan pemilik modal dan kepentingan politik”. “Ketika jagonya terjepit karena persoalan hukum dan korupsi, kemudian para pendukungnya (media) mulai membangun opini dan melakukan pendiskreditan terhadap lembaga hukum yang selama ini bekerja berdasarkan UU yang berlaku sebagai payung hukumnya,” ujarnya.
“Inilah cara politik yang dilakukan untuk memangkas proses hukum yang berjalan, padahal dalam proses hukum ada aturan-aturan (UU) yang mengikat bagi penegak hukum dalam memeriksa seseorang dalam pelaksanaan kasus korupsi,”kata Hari.
“Apalagi pemeriksaan yang dilakukan atas jabatan yang dipegangnya,” ujarnya. “Pemeriksaan KPK RI terhadap Gubernur propinsi karena kapasitas jabatan dan pengguna anggaran dalam APBD,” pungkasnya.
Hari mengatakan, “Bentuk kepanikan kubu AB karena proses hukum di KPK RI, sehingga inilah cara pembusukan yang dilakukan terhadap penegakan hukum”. “Langkah penegakan hukum coba dialihkan dengan mencari dukungan ke lapangan politik, sehingga akan mencoba menarik dukungan publik bahwa ini langkah KPK RI akan dibilang seperti judul media tersebut,” tutup Hari.(red /kur)
Sumber : Hari Purwanto
*Dir. Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR)*
You must be logged in to post a comment Login