Connect with us

HUKUM

Penemuan Bungkusan Plastik Hitam Yang Menyangkut Di Saluran Air Pipa Septic Tank

Published

on

Jawa Timur.Jarrakpos.com. Penemuan ini bermula saat Ka KPLP dan Kasubsi keamanan melakukan pengontrolan di Branggang Lapas, saat itu petugas sedang mengecek saluran air yang ada sekitar Branggang.

Pada waktu mengecek saluran air,petugas menemukan bungkusan plastik hitam yang menyangkut di saluran pipa septic tank.

Atas keganjilan dengan bungkusan tersebut,petugas mengangkat dan membuka bungkusan tersebut,dan memang benar kecurigaan petugas,sesudah di buka bungkusan tersebut berisikan kristal putih yang di duga Sabu dan Handphone.

Untuk Lebih jelas nya begini kronologi kejadian menurut Laporan Ka KPLP :

Advertisement

Pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 sekira pukul 09.35 WIB Ka KPLP bersama Kasubsi Keamanan melakukan kontrol area branggang Lapas.

Pukul 09.45 WIB saat berada pada sisi selatan area branggang (sisi terdekat jalan umum), dilakukan pengecekan pada area terbuka yg memungkinkan adanya barang lemparan dari luar tembok Lapas.

Pada saat dilakukan pengecekan saluran air (selokan) ditemukan bungkusan yang menyangkut pipa septic tank.

Pukul 09.55 WIB Ka KPLP melaporkan temuan kepada Kalapas, selanjutnya diperintahkan untuk membuka barang temuan.

Advertisement

Pukul 10.00WIB Ka KPLP bersama Kasubsi Keamanan, Karupam dan staf Kamtib membuka bungkusan tersebut dan ditemukan barang berupa:
1. Kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat berikut plastik pembungkus: 12,60 gram

2. Handphone merek Samsung, sebanyak: 2 (dua) unit.

3. Kabel warna kuning dengan panjang 4 (empat) meter.

4. Pukul 10.05 Ka KPLP menghubungi via telepon Kasat Narkoba Kediri.

Advertisement

5.Pukul 10.15 WIB anggota Satnarkoba Kediri Kota tiba di Lapas Kediri.

Pukul 10.30 WIB pihak Lapas Kediri menyerahkan kepada pihak Satnarkoba Kediri Kota barang berupa:

1.Kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat berikut plastik pembungkus: 12,60 gram

2. Handphone merek Samsung, sebanyak: 2 (dua) unit.

Advertisement

3. Kabel warna kuning dengan panjang 4 (empat) meter.


Atas Penemuan tersebut Ka.KPLP melaporkan kejadian penemuan barang kepada pihak Satnarkoba Kediri Kota dan menyerahkan barang temuan kepada pihak Satnarkoba Kediri Kota.

Ka.KPLP membuat berita acara serah-terima barang dari pihak Lapas Kediri kepada pihak Satnarkoba Kediri Kota dan kemudian Ka KPLP melakukan brifing kepada Rupam untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan dalam keadaan kondusif.

Ka KPLP Melaporkan kejadian penemuan tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kadivpas Kemenkumham Jawa Timur.

 

Advertisement

Sumber : Humas Kadiv Pas Jawa Timur
Editor : kurnia

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]