PARIWISATA
Penertiban Tak Mempan, ASITA Siapkan Data Travel Agent Bodong di Bali
Denpasar, JARRAKPOS.com – Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali kembali menyoroti travel agent beroperasi tanpa izin alias bodong di Bali. Bahkan saat ini banyak pelaku pariwisata tanpa izin travel agent menawarkan paket tour kepada wisatawan. Pemerintah diharapkan segera menertibkan travel agent termasuk yang berbasis online yang juga disinyalir tidak berizin dan banyak melakukan pelanggaran aturan utamanya terkait Perda Provinsi Bali yang mengatur kepariwisataan. “Biar tidak banyak travel agent bodong dan online yang tidak bertanggung jawab, setelah terjadi kejadian terhadap si tamu dibiarkan begitu saja dan membuat image Bali ini tidak baik,” jelas Ketua Dewan Pengawas Tata Krama ASITA Bali, Komang Takuaki Banuartha di Denpasar, Jumat (30/8/2019). Dikatakan penertiban yang dinilai tidak mempan dan agar tidak terkesan tebang pilih, maka ASITA Bali juga akan menertibkan semua anggotanya, bahkan bagi yang tidak memperpanjang izin setiap lima tahun serta tidak menyetorkan laporan kegiatan usaha (LKU) setiap enam bulan juga terancam di eliminasi dari keanggotaan.
Komang Banuartha menambahkan, saat ini banyak travel agent konvensional sudah mengarah pada bisnis online sehingga dari sisi aturan sudah disesuaikan. Nanun di sisi lain pertumbuhan travel online juga semakin marak dutunjukkan banyaknya web travel agent yang disinyalir sebagian besar bodong. akibat diragukan legakitasnya dalam. Seluruh anggota ASITA ditegaskan sangat mudah untuk diawasi namun bagi travel agent online yang kini banyak tumbuh harus menjadi pengawasan dari pemerintah agar usaha ini tidak membuat masalah baru bagi kepariwisataan kedepan. Berangkat dari maraknya keluhan wisatawan yang mengaku mendapatkan pelayanan tidak baik dari travel agent bodong. “Kalau konvensional otamatis kita hospitality tinggi untuk tamu. Ya apapun yang terjadi pada tamu kita selesaikan sampai tuntas. Karena kita pernah ada kejadian, tamu mengalami kecelakaan di Ubud hanya diantar sampai rumah sakit ditinggal begutu saja. Itu sudah image buruk sekali sebenarnya. Mereka yang menerima hasil, kita diasosiasi harus menyekesaikan masalah tersebut,” tegas Komang Banuartha.
Baca juga : Tegakkan Aturan, Satpol PP Gandeng ASITA Berangus Guide Liar Tanpa Busana Adat Bali
Travel agent online ilegal sangat mudah untuk diidentifikasi salah satunya dari sisi kantor yang sebagian besar memakai alamat fiktif dengan menggunakan alamat rumah tinggal, rumah kost atau kontrakan. Kondisi ini jelas menjadi bumerang Bagi Bali bila usaha ilegal tersebut terus menjamur. Berdasarkan hal tersebut Dewan Pengawas Tata Krama ASITA Bali mengajak pemerintah untuk menertibkan pelanggaran yang terjadi. Bahkan diketahui di laoangan seorang sopir ada yang menjalankan pekerjaan layaknya travel agent. Bermodalkan sebuah web mereka mencari wisatawan untuk melakukan tour bahkan kendaraan yang digunakan tidak berizin angkutan pariwisata. “Jika terjadi kecelakaan di jalan sampai di mana tanggung jawab mereka?. Bali ini sudah berantakan, dianggap oleh negara lain karena memperbolehkan orangnya melakukan pekerjaan yang tanpa dengan surat-surat izin yang resmi. Saya ingin Bali ini kembali seperti dulu, jadi ruang lingkup dari travel agent itu menyediakan akomodasi, penyediaan hotel, penyediaan transport dan penyediaan tempat rekreasi,” harapnya.
Hal lain yang cukup memprihatinkan juga diungkapkan adanya usaha MICE yang juga mengambil pekerjaan travel agent karena tidak saja konsen menjadi penyelenggara kegiatan MICE nanun juga ikut menyediakan akomodasi bagi wisatawan. Direktur Sari Gumi Bali Tour ini juga mengungkapkan pengalamannya saat mengurus izin MICE dimana pihak perizinan malah menyatakan izinnya telah lengkap karena sebelumnya telah memiliki izin travel agent. Sontak pria asal Gianyar ini terkejut dan merasa heran terhadap petugas perizinan yang kurang paham atau memang tidak tahu aturan. “Begini, saya punya pengalaman mengurus izin MICE dipertanyakan pada saat pengurusan Izin. Pak Kenapa sudah punya izin travel lagi urus izin MICE. Antara dia tidak tahu apa isi atau ruang lingkup dari travel agent atau bagaimana? Ini berbeda, sudah jelas sistem kerjanya beda sekali,” bebernya lanjut mengatakan travel agent memegang mata rantai untuk mendatangkan dan distribusi wisatawan bekerjasama dengan seluruh stake holder yang ada termasuk dengan HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia). “Sekarang dengan tidak terawasinya ruang lingkup dari pekerjaan masing-masing beginilah jadinya,” tegasnya agar pemerintah segera menertibkan travel agent bodong di Bali. eja/ama