NEWS
Pengacara Ade Yasin Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti Seret Ade Yasin Di Suap BPK
BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Sidang lanjutan kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan terdakwa Bupati nonaktif, Ade Yasin kembali di gelar dengan mengadirkan 6 orang saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bogor.
Keenam orang saksi tersebut diantaranya Kepala Dinas Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana.
Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R Nur Cahya.
Dalam sidang yang berlangsung, Hera Kartiningsih selaku ketua majelis hakim sempat memberikan penegasan terhadap saksi dikarenakan dinilai meringankan terdakwa Ade Yasin.
Penegasan saksi meringankan itu terungkap dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saksi. Dan hal itu langsung disimpulkan oleh hakim ketua.
Namun, Kesimpulan dari hakim ketua langsung dibantah oleh kuasa hukum Ade Yasin.
“Kami tidak menghadirkan saksi meringankan dalam sidang ini ketua,” kata Dinalara Butar Butar tim kuasa hukum terdakwa pada sidang lanjutan, Rabu 10 Agustus 2022.
Tak hanya itu, Dinalara Butar-Butar meyakinkan, bahwa kliennya tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
“Dan itu kami akan buktikan,”ujarnya.
Menurut Dina, pihaknya sangat optimis dan siap membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam perkara suap pegawai BPK.
” Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini,” kata dia.
Meski eksepsi atau nota keberatan terdakwa tidak diterima majelis hakim, Dina mengungkapkan, pihaknya tetap meyakini bahwa hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.
“KPK tidak memiliki alat bukti saat menyeret klien kami ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK. Dan saya yakin saksi-saksi yang dihadirkan akan mengungkap ketidakterlibatan Ade Yasin,”tutup dia.
Editor: Deni Supriatna
You must be logged in to post a comment Login