Connect with us

NEWS

Pengacara Gubernur Papua Barat Tegaskan Ini Kepada Semua Pihak

Published

on

MANOKWARI.Jarrakpos.com. Yan Christian Warinussy, Advokad dan Pengacara Gubernur Provinsi Papua Barat meminta semua pihak di wilayah hukum Papua Barat menghormati hak pribadi dan kapasitas Drs. Dominggus Mandacan selaku Gubernur Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, semua pihak di wilayah hukum Papua jangan membuat berita bohong (Hoax), baik dalam bentuk media cetak, elektronik atau terutama di media
online bahkan social media (Sosmed).

“Saya mengingatkan bahwa barangsiapa berlaku hendak menyerang pribadi, karakter dan pelaksanaan tugas Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan
secara pribadi, golongan dan atau kelompok, maka mereka akan berhadapan dengan hukum, “tegas dia.

Yang sifatnya sebagai pernyataan atau kritik yang secara langsung ataupun tidak langsung bermaksud atau memiliki niat menyerang pribadi, karakter dan
pelaksanaan tugas Gubernur Papua Barat tersebut,”ujar Yan Christian Warinussy, Pengacara Gubernur Papua Barat.

Advertisement

Apabila kata dia, dalam kaitan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi Papua Barat dalam waktu dekat.

“Saya berharap semua pihak memahami dengan baik isi dan amanat dari Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak,”harapnya.

Lanjut Pembela HAM ini, termasuk UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

“Saya mengingatkan bahwa barangsiapa berlaku hendak menyerang pribadi, karakterk dan pelaksanaan tugas Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan
secara pribadi, golongan dan atau kelompok, maka mereka akan berhadapan dengan hukum, “tegas dia.

Advertisement

Seagai Advokat dan Pengacara Gubernur Papua Barat menyampaikan hal ini, berlandaskan hukum yang bertanggung jawab, dengan senantiasa menghormati
prinsip-prinsip HAM yang berlaku universal.

 

Dikutip Dari : Papuabaratonline.com
Editor : Kurnia

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]