Connect with us

    NEWS

    Pengadilan Putuskan Bank CCB Dihukum Serahkan Sertifikat PT GWP ke Fireworks

    Published

    on


    Jakarta, JARRAKPOS.com – Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) dihukum untuk menyerahkan tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Geria Wijaya Prestige (GWP), perusahaan pemilik dan pengelola Hotel Kuta Paradiso di Bali. Selain tiga SHGB tersebut, yang harus juga diserahkan kepada Fireworks adalah dua sertifikat hak tanggungan (SHT) yang diterbitkan di atasnya. Demikian salah satu amar putusan majelis hakim yang diketuai Riyanto Adam Pontoh dalam sidang pembacaan putusan perkara perdata Nomor 555/Pdt.G/2018/PN Jkt.Utr, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (15/10/2019).

    Bn-10/9/2019

    Hadir dalam pembacaan putusan tersebut, kuasa hukum penggugat (Fireworks Ventures Limited) dari Kantor Hukum Berman Sitompul & Partners, dan kuasa hukum turut tergugat (PT GWP) dari Boyamin Saiman Law Firm, kuasa hukum pengusaha Tomy Winata dari Kantor Pengacara Maqdir Ismail, sementara kuasa hukum Bank CCB dari Kantor Pengacara Otto Hasibuan tidak tampak. Selain menyatakan bahwa tergugat I ( Bank CCB) dan tergugat II (TW) telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap penggugat (Fireworks Ventures Limited), majelis hakim juga menyatakan kedua tergugat tidak mempunyai hak atas piutang turut tergugat (PT GWP) yang berasal dari Perjanjian Kredit No. 8, tanggal 28 November 1995.

    Baca juga : Dua Kali Mangkir, Tersangka Kasus Sky Garden Terancam Dijemput Paksa

    “Tergugat I maupun tergugat II tidak mempunyai hak atas piutang yang berasal dari Perjanjian Kredit No. 8 tanggal 28 November 1995,” kata Riyanto Adam Pontoh.

    Bersambung….

    Advertisement

    Laman: 1 2 3

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]