Connect with us

NEWS

Pengadilan Putuskan Bank CCB Dihukum Serahkan Sertifikat PT GWP ke Fireworks

Published

on


Dalam putusannya, Majelis hakim juga memerintahkan Bank CCB menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 204, 205 dan 207 atas nama PT GWP serta Sertifikat Hak Tanggungan No. 286 dan 962 yang diterbitkan di atasnya diserahkan kepada penggugat, yakni Fireworks Ventures Limited. Selebihnya, majelis hakim menghukum tergugat I dan II membayar secara tanggung renteng atas kerugian materiil yang diderita penggugat.

3b#Ik-14/6/2019

Dalam gugatannya, Fireworks Ventures Limited pada intinya meminta majelis hakim membatalkan Akta Pengalihan Piutang (Cessie) dan Akta Kesepakatan Harga tertanggal 12 Februari 2018 antara Bank CCB selaku penjual dan TW selaku pembeli, karena hal itu dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

Bersambung….

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]