Connect with us

DAERAH

Pengemudi Ojek Pasar Muntilan Curhat ke Kapolsek Muntilan

Published

on

MAGELANG,jarrakpos.com – Kapolsek Muntilan,  AKP Abdul Muthohir, SH, MH kembali menggelar program Jum’at Curhat, pada Jum’at, (10/2/2023) pagi.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Kapolsek Muntilan kali ini di Pangkalan Ojek Sabar Nerimo (OSN), Desa Sedayu tepatnya depan Pasar Muntilan, Kecamatan Muntilan, Kab. Magelang.

Kapolsek Muntilan didampingi Kanit Binmas Polsek Muntilan Ipda Zaenal Arifin dan dua anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ardiyanto dan Bripka Irfan.

Kapolsek AKP Abdul Muthohir mengatakan maksud kedatangannya di pangkalan OSN ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat guna memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan Kapolsek serta jajarannya.

Advertisement

“Monggo (silakan, red) bapak-bapak, jika ada unek-unek atau masukan untuk kami,” ujar AKP Muthohir.

Dijelaskan Kapolsek Muntilan, program Jum’at Curhat ini, merupakan program kepolisian dalam mendengarkan dan melayani curhatan masyarakat serta mengurai dan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada.

Sementara itu, Ketua Paguyuban OSN (Ojek Sabar Nrimo) Daryanto dalam curahannya menyambut baik baik program kepolisian yang menerapkan tilang elektronik atau ELTE.

Pasalnya, program ELTE ini menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas. Hanya saja, Daryanto mengusulkan jika tilang manual juga tetap diberlakukan mengingat sebagian pengendara motor ada yang mengaburksn nomor plat kendaraannya. Bahkan, tidak memakai plat sehingga sulit terdeteksi kamera CCTV.

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

“Tilang ELTE ini bagus. Tapi kalau bisa tilang manual tetap diterapkan agar pengendara yang tidak menggunakan atau mengaburkan plat kendaraannya bisa ditilang,” saran Daryanto kepada Kapolsek Muntilan melalui program Jumat Curhat.

Menurut Kapolsek Muntilan, saran dan masukan yang disampaikan pihak Pangkalan Ojek Sabar Nrimo, Pasar Muntilan ini akan disampaikan ke pimpinan atas. Meski begitu, Kapolsek Muntilan menyampaikan agar anggota OSN selalu disiplin berlalulintas. Jika mengendarai sepeda motor harus tetap memakai helm standar dan di klik.

“Sama dengan penumpangnya, harus diminta memakai helm sehingga tidak kena tilang. Sebab memakai helm saat berkendara itu wajib demi menjaga keselamatan dan tertib berlakulintas,” kata AKP Muthohir.(fri)

 

Editor : Feri

Advertisement

Sumber : Humas Polresta Mgl

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]