Connect with us

    DAERAH

    Pengukuhan Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi oleh Bupati Hj.Nina Agustina

    Published

    on

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Sesuai dengan undang-undang Pemerintah dalam negeri No 3 tahun 2024 tentang pemerintah desa, Pemerintah daerah Indramayu melalui bupati Hj.Nina Agustina Melantik dan mengambil sumpah Kuwu desa Cangkingan Dedi Wahyudi yang bertempat di balai desa Cangkingan Selasa (30/07/24) dihadiri oleh Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina, Sekda Aep Surahman, Plt Kepala DPMD Indramayu Jajang Sudrajat, Ketua Baznas Indramayu H Aspuri, Camat Kedokan Bunder , Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi, Para Kepala SKPD se Indramayu, para Kuwu se kedokan bunder.

    Dalam sambutannya Bupati Hj.Nina Agustina ” Mengucapkan selamat atas dilantiknya Didi Wahyudi sebagai Kuwu desa Cangkingan serta mendapat perpanjangan 2 tahun, semoga dapat membawa kehidupan masyarakat desa Cangkingan ke arah yang lebih demokratis dan maju dengan kerja baik kerja nyata, dan terus berinofasi dalam membamgun desanya” tegas Hj.Nina

    Selain itu pada kesempatan ini pula saya resmikan gerakan pangan murah dalam rangka menurunkan inflasi didaerah , Pemberian PTSL buat masyarakat gratis, dan program Rutilahu bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni bagi masyarakat desa Cangkingan semoga bermanfaat dan bisa membuat lebih sejahtera lagi kehidupan masyarakat disini” lanjut Hj.Nina.

    Pada acara tersebut diberikan salinan SK pengangkatan kepada kuwu Cangkingan kecamatan Kedokan bunder, Pembuatan Administrasi Kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil Indramayu, dan mengunjungi masyarakat yang menerima program rutilahu dari Baznas Indramayu. *****(Gus Wahyu Ratusan)*****

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply