NEWS
Penlok Dipastikan Turun di Bukit Teletubies, Gubernur Koster Gandeng Menhub Tinjau Lokasi Bandara Buleleng
[socialpoll id=”2522805″]
Kubutambahan, JARRAKPOS.com – Wacana terkait pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (Batara) di Buleleng dalam waktu dekat ini bakal terwujud. Setelah sebelumnya dilakukan konsutasi publik terkait rencana bandara kedua di Bali itu, kini Gubernur Bali, Wayan Koster mengandeng Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, turun langsung untuk meninjau lahan yang rencananya akan digunakan sebagai Bandara di Buleleng. Titik lokasi pembangunan bandara Bali Utara dipastikan di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Dan untuk penentuan lokasi (Penlok), dipastikan turun sekitar 3 bulan sampai 4 bulan, terhitung sejak peninjauan lokasi rencana dibangunnya bandara di Buleleng. Kedatangan Menhub Budi Karya, pada Minggu (30/12/2018) siang, selain didampingi oleh Gubernur Koster, juga nampak hadir Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng, serta tokoh masyarakat Kubutambahan.
Lokasi pembangunan bandara Buleleng, kemungkinan memanfaatkan lahan milik desa adat Kubutambahan dan desa adat Sanih. Terbukti Menhub Budi Karya meninjau langsung lokasi lahan, yang berada di kawasan Bukit Teletubies di wilayah Dusun Ampel Gading, Desa Kubutambahan. Di lahan seluas 370 hektar itu disebut-sebut bakal menjadi titik lokasi pembangunan bandara Buleleng, melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sisanya yang seluas 50 hektar akan memanfaatkan lahan Desa Adat Sanih. Kemenhub juga melakukan upaya pendanaan kreatif dengan menggandeng badan usaha sebagai mitra kerjasama. Sejak 9 tahun PT Pembari (Pembangunan Bali Mandiri) telah merintis pembangunan bandara di Kubutambahan yang dilanjutkan dengan kajian independent atau studi kelayakan oleh pemerintah pusat.
Baca juga :
https://jarrakpos.com/2018/12/18/sebelum-tahun-2024-bandara-bali-utara-tuntas/
“Tanah ini yang paling ideal. Kalau dari teknis, dari Kementrian Perhubungan melihat bagaimana pengadaan lahan. Ini tanah adat milik desa, jadi itu adalah kewenangan gubernur bersama bupati untuk membicarakan bersama pihak desa,” kata Budi Karya usai peninjauan lokasi. Menurutnya pembangunan bandara tidak akan ada hambatan, terutama masalah sosial. Mengingat, di lahan tersebut masih minim ada jumlah penduduk yang tinggal. Hanya saja, dengan kondisi lahan yang mengunung-gunung, itu akan menjadi pekerjaan teknik. “Intinya dalam tinjauan fisik, tidak ada jumlah penduduk tinggal disni, jadi tidak relokasi. Ini memudahkan masalah sosial,” jelas Budi Karya. Setelah peninjauan lokasi, dilanjutkan dengan tahapan study kelayakan. Dalam study kelayakan ini, Kemenhub RI akan meminta masukan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, sebelum ditentukan lokasinya. Bahkan Budi Karya menargetkan Izin Penetapan Lokasi (Penlok) akan keluar 3 bulan sampai 4 bulan kedepan.
“Bandara ini harus saling mengisi dengan Ngurah Rai. Untuk Penlok 3 atau 4 bulan sudah keluar. Jadi, tahun 2019 sudah ada penetapan lokasi,” ungkapnya. Pembangunan bandara Buleleng, akan memanfaatkan lahan 600 hektare. Saat ini diperkirakan sudah ada sekitar 450 hektare lahan yang siap dibebaskan untuk proyek bandara bali utara. Dimana, lahan seluas 370 hektare milik Desa Pakraman Kubutambahan, 50 hektare milik Desa Pakraman Yeh Sanih, dan 30 hektare milik warga. “Kalau melihat lahan sekitar 300 sampai 400 hektare, itu berportensi bisa sama besar dengan bandara Ngurah Rai (luas, red), bahkan bisa lebih besar,” ujar Budi Karya. Disisi lain, Gubernur Koster hanya meminta restu serta dukungan dari masyarakat, agar pembangunan bandara segera terwujud.
Baca juga :
Diketahui sebelumnya, gubernur asal Desa Semiran, Buleleng ini mengatakan, skema KPBU adalah konsep yang paling tepat, karena didalam ada peran pemerintah. Sehingga, kepastian dari sisi anggaran ada jaminan untuk pembangunan bandara Bali utara. Koster menegaskan, dengan ditentukan lokasi pembangunan bandara di wilayah Kubutambahan, maka polemik terkait lokasi bandara sudah selesai. Dengan itu maka Koster menginginkan, agar pembangunan bandara Bali utara tuntas sebelum pada tahun 2024. Keinginan Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu, merujuk jika penetapan lokasi (Penlok) turun di tahun 2019. Tinggal sekarang dilakukan tahapan berikutnya, yakni studi lanjut untuk penyusunan masterplan dan penentuan lahan.
Sementara itu, Klian Desa Adat Pakraman Kubutambahan, Jro Ketut Warkadea, mengaku mendukung penuh rencana pembangunan bandara Buleleng di Kubutambahan. Bahkan Warkadea, sudah mengantongi peta lahan yang terdampak dari lahan seluas 370,89 hektar yang merupakan milik Desa Pakraman Kubutambahan. “Lahan itu dihuni oleh 50-an KK, petani penggarap jumlahnya sampai ratusan. Tapi semua penyakap sudah ikhlas,” ucap Warkadea. Hanya saja, ratusan hektar lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan bandara Bali utara masih dikontrakkan kepada PT. Pinang Propertindo dengan status HGB sejak 1991 silam sampai dengan tahun 2026.
Baca juga :
Selain itu, Warkadea juga meminta, dalam pembangunan bandara nanti, tidak ada proses gusur menggusur pura maupun situs sejarah yang ada. “Nanti kami bersama prajuru adat akan memantau, dimana saja titik koordinat untuk lokasi pembangunan bandara di wilayah Kubutambahan. Sehingga, tidak ada gusur menggusur, jadi penggusuran pura yang disungsung oleh krama bisa dihindari,” tutupnya. tim/asa/ama
You must be logged in to post a comment Login