Connect with us

POLITIK

Pentolan Hanura Wayan Adnyana Resmi Nyalon DPD RI

Published

on

Ket foto : Pentolan Partai Hanura, Ir. I Wayan Adnyana, SH.MKn.


Denpasar, JARRAKPOS.com – Biasanya pucuk pimpinan partai lebih mengincar kursi di DPR namun hal berbeda justru dilakukan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bali Ir. I Wayan Adnyana, SH.MKn yang lebih memilih mengincar kursi di DPD RI. Berdalih berjuang sesuai kompetensi, kapabilitas, intelektualitas, pengalaman, pengabdian menjalankan fungsi, tugas dan wewenang ingin mewujudkan Bali Dwipa Jaya ia ingin memperjuangkan dan mewujudkan payung hukum yakni UU Provinsi Bali untuk menggantikan UU No. 64 tahun 1958 tentang pembentukan daerah tingkat I Bali, NTB dan NTT yang dinilai sudah tidak sesuai lagi. Dengan demikian kedepan Bali akan mampu memperjuangkan perimbangan keungan pusat dan daerah agar mendapatkan dana alokasi yang lebih besar dan lebih luas atas sumbangan devisa pariwisata Bali.

Didukung latar belakangi semangat dan motivasi agar Bali dapat berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial dan budaya sesuai penjabaran dari Tri Sakti Bung Karno. Menurut Adnyana target dan sasaran kerja harus dikuatkan upaya melobi, kerjasama, komunikasi, kunjungan dan sinergitas dengan seluruh Anggota DPD RI dan DPR RI Dapil Bali, pemerintah daerah dan DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan Kota di Bali. Terlebih dengan adanya dukungan lembaga adat, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi sosial politik, organisasi sosial ekonomi, organisasi sosial agama, organisasi profesi, perguruan tinggi, lembaga pendidikan serta seluruh stake holder lainnya yang ada di Bali. “Motifasi pencalonan saya ke DPD RI karena disana tantangan lebih konfrehensif dalam rangka memperjuankan Bali di pusat. Ini juga atas masukan dari keluarga besar, sahabat dan temen politik yang lain mendorong saya maju sesuai kapasitas,” tegas Adnyana di Denpasar, Rabu (11/7/2018).

Hal-hal yang akan dikerjakan ketika telah menjadi anggota DPD RI tentunya bermuara pada Bali Shanti dan Jagadhita, mewujudkan kedamaian, keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Bali. Dijelaskan, mewujudkan UU Propinsi Bali sebagai payung hukum yang baru agar Bali dapat lebih berdikari dan mandiri dalam pengelolaan daerah. Didukung pengelolaan pariwisata yang lebih sesuai dengan kehidupan sosial, adat dan budaya Bali serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Bali. Upaya menjaga potensi pariwisata Bali yang berkelanjutan sebagai daerah tujuan wisata dunia sudah sepantasnya menegaskan pariwisata untuk Bali, bukan Bali untuk pariwisata. Mewujudkan pembangunan Bali yang tetap menjaga taksu dan kesucian Bali. “Dari dulu semua ingin memperjuangkan UU Provinsi Bali, tapi baru dalam wacana tanpa ada upaya sinergi dengan seluruh stake holder di Bali,” ujarnya.

Advertisement

Membangun Bali bukan membangun di Bali juga dijabarkan Adnyana dalam target dan sasaran kerja yang meliputi enam hal yakni mengupayakan dan mewujudkan pengelolaan dan pengadaan sumber energi listrik mandiri dengan mengoptimalkan sumber energi yang ada di Bali termasuk memberdayakan pengusaha daerah. Mewujudkan pengelolaan transportasi umum teritegrasi dan menyeluruh dengan menerapkan smart public transportation system. Pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan dengan menerapkan smart waste and environmental hygiene manajemen sytem. Pengelolaan sumber daya air yang tersistem, terkendali dan berkesinambungan agar sumber-sumber air dapat terus terjaga. Didukung pengelolaan SDA yang terkendali dan terencana agar kelestarian dan kesucian alam Bali terus terjaga sepanjang masa diimbangi uoaya mewujudkan pengelolaan SDM dan sumber penghidupannya (pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, kerajinan, seni dan budaya serta potensi lainnya) secara terprogram, terpadu dan berkelanjutan. eja/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]