Connect with us

    NEWS

    Penuhi Panggilan KPK, Effendi Gazali Tantang KPK Buka Bukaan

    Published

    on

    JAKARTA .Jarrakpos.com. Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali pada Kamis (25/3) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

    Untuk pertama kalinya, Effendi Gazali membeber soal pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK dan intimidasi yang dialaminya dari seseorang yang mengaku wartawan media online.

    Pengakuan Effendi ditayangkan di Kanal YouTube Karni Ilyas Club (KIC), Kamis (1/4).

    “Ini baru pertama kali saya ceritakan,” katanya.

    Advertisement

    Terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Kamis pekan lalu, Effendi mengaku hanya dikirimi pemanggilan lewat pesan singkat oleh personel KPK, tepatnya Rabu (24/3) pukul 19.41 WIB malam.

    Inti pesannya bahwa esoknya (Kamis, 25 Maret), Effendi diminta datang ke KPK pukul 14.00 WIB sebagai saksi.

    “Dibilang ada surat panggilan, saya harus jadi saksi jam 14.00 WIB. Namun, sampai besok hari surat fisiknya enggak ada, bingung saya,” ujarnya.

    Pertanyaan menarik juga di surat panggilan KPK itu salah satu isinya begini ‘Harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO Bansos Kemensos’.

    Advertisement

    “Saya bicara sama kawan-kawan, ini saya pakai rekening siapa? Dari perusahaan mana?,” ucapnya.

    Effendi mendesak KPK sesuai UU keterbukaan informasi agar membuka siapa saja pihak yang terlibat dalam korupsi Bansos Kemensos. Termasuk para elite yang selama ini diduga bermain.

    “Buka semua, kan ada 107 vendor. Buka nama-namanya siapa,” tantangnya.

    Di sisi lain, Effendi juga menyatakan keheranannya karena adanya oknum media online yang bertugas di KPK mengaku mendapat berkas pemeriksaan jaksa.

    Advertisement

    “Ini kok bisa ada orang biasa punya BAP katanya dari penyidik KPK,” ujarnya.

    Ditambah lagi, data pemeriksaan itu bisa beredar pas pagi hari sebelum Effendi Gazali diperiksa KPK pada pukul 14.00 WIB.

    “Semua percakapan dengan oknum media itu sudah saya rekam durasinya 1 jam 52 menit. Sudah saya laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.

    KPK menduga pEffendi Gazali menitipkan perusahaan untuk mendapatkan jatah bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial.

    Advertisement

    Penyidik KPK menduga Effendi mengusulkan vendor kepada Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono.

     

    Sumber : Kanal YouTube Karni Ilyas
    Editor : kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]