DAERAH
Penyelundupan 360 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad
NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia. Kali ini, personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus atau setara 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek Black Jack’s dan R&B Likeur dalam operasi sweeping kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (22/10/24)
Aksi penggagalan ini terjadi ketika personel Pos Bukit Keramat menggelar sweeping rutin terhadap kendaraan yang melintasi wilayah perbatasan. Salah satu kendaraan jenis Kijang yang dikemudikan oleh AR, menarik perhatian personel satgas. Saat dilakukan pemeriksaan, personel satgas menemukan muatan mencurigakan berupa karung besar. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata karung tersebut berisi 30 dus miras yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengapresiasi kejelian dan kesiapsiagaan personelnya dalam operasi tersebut. “Ini adalah bukti nyata dari upaya kita dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan minuman keras yang dapat merusak moral masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, barang bukti miras tersebut telah diamankan di Pos Bukit Keramat SSK I dan akan dikirim ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, miras ilegal ini akan diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggagalan ini menunjukkan betapa pentingnya operasi pengamanan di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad memastikan bahwa mereka akan terus meningkatkan patroli dan sweeping untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, serta melindungi keamanan masyarakat perbatasan.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login