Connect with us

    DAERAH

    Penyelundupan 480 Kaleng Miras Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Published

    on

    NUNUKAN,jarrakpos.com – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) merek Huster sebanyak 480 kaleng. Penangkapan tersebut terjadi saat Danpos Tembalang, Letda Arm Yones Edita, beserta 8 anggota melaksanakan sweeping di wilayah Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Minggu (08/09/2024).

    Dalam operasi sweeping yang digelar di jalan utama Kecamatan Sebuku, tim Satgas Pamtas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Suzuki Carry Pick Up berwarna hitam yang dikendarai oleh Bp. YPD (65), seorang sopir asal Desa Harapan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan 480 kaleng miras merek Huster yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di bak belakang mobil tersebut. Miras tersebut terbungkus plastik berwarna hitam dan merah, sehingga terlihat sengaja disembunyikan.

    Berdasarkan keterangan dari Bp. YPD, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang yang direncanakan akan diambil oleh orang lain di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Saat ini, barang bukti miras telah diamankan di Pos Tembalang dan akan dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.

    Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan bahwa operasi sweeping ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan di perbatasan dan mencegah peredaran barang-barang ilegal, termasuk minuman keras. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah perbatasan,” ujarnya.

    Advertisement

    Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara dan menekan peredaran barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.(fri)

     

     

     

    Advertisement

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]