Connect with us

    NEWS

    Penyelundupan Narkotika Melalui Penitipan Barang ke Dalam Lapas Digagalkan Oleh Petugas Lapas Pancur Batu

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika yang diduga jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Upaya penyelundupan itu dilakukan melalui penitipan barang titipan untuk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) pada hari sabtu (02/04/2022) sore, pukul 16.50 WIB.

    Sesuai dengan prosedur yang ada di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, setiap barang atau petugas/pengunjung yang masuk ke dalam Lapas harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas di P2U (Pengamanan Pintu Utama). Saat itu petugas yang bertugas di P2U adalah Dede Wijaya dan Alexander Bukit, mereka menerima dan memeriksa barang titipan untuk WBP a.n B.S.S. Setelah diperiksa, di dalam barang titipan tersebut terdapat satu plastik barang, yang diduga sabu, disembunyikan di dalam sabun cair dan satu buah kaca pirex yang disembunyikan di dalam tube pasta gigi.

    Barang terlarang diduga Narkoba dalam Sabun cair dan pasta gigi
    Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Lestarisan P. Ginting, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi, dan memanggil WBP a.n B.S.S untuk diperiksa. Dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), diketahui bahwa barang tersebut adalah milik WBP a.n L.

    Kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Polrestabes Medan cq Polsek Pancur Batu untuk menindaklanjuti penemuan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu tersebut.

    Advertisement

    “Benar memang terdapat usaha penyelundupan narkotika, yang diduga jenis sabu kedalam lapas melalui barang titipan tapi berhasil dicegah oleh petugas P2U kami dan sekarang sudah diproses oleh pihak Polsek Pancur Batu” ucap Haposan.

    “Petugas kami sudah terlatih untuk selalu melakukan waskat (pengawasan melekat) dalam menjalankan tugasnya. Hal Ini juga merupakan salah satu bukti nyata kami untuk menjaga Lapas Pancur Batu agar bersih dari Narkoba” tambahnya.

    Polsek Pancur Batu mengamankan dua WBP yang terlibat beserta barang buktinya. “Terima kasih atas tindakan cepat dari pihak Lapas Pancur Batu yang langsung melaporkan kejadian ini. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan penelusuran terkait barang bukti yang telah kami terima ini” ucap pihak Polsek Pancur Batu.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi mengapresiasi kinerja petugas di Lapas Kelas IIA Pancur Batu “Terimakasih atas kinerja petugas di Lapas Pancur Batu, tetap tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang masuk ke dalam lapas, lakukan semuanya sesuai dengan prosedur yang ada”.

    Advertisement

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Erwedi Supriyanto juga mengatakan bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkoba.(red /kur)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]