Connect with us

    DAERAH

    Penyelundupan Sabu Senilai Rp 20 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Digagalkan

    Published

    on

    TANGERANG – Kepolisian bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 10,7 kilogram narkotika jenis sabu senilai sekitar Rp 20 miliar. Sabu yang disita berasal dari 11 tersangka dalam empat kasus penyelundupan dengan modus berbeda pada Maret-April 2017.

    Rinciannya, sabu seberat 5,2 kilogram dimasukkan ke dalam charger telepon seluler, sebanyak 5,16 kilogram diselundupkan melalui bungkus teh yang dimasukkan ke dalam koper, dan 0,29 kilogram dikemas dalam 19 kapsul yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui dubur.

    “Ya kalau satu gramnya saja satu juta itu rata-rata ada 10 kilogram lebih bisa mencapai Rp 20 miliar,” kata Kanit IV Subdit I Direktorat Narkoba Mabes Polri, AKBP Dodi Suryadin, kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2017).

    Adapun Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang tidak terlalu memedulikan nominal sabu tangkapannya, melainkan dampaknya kepada masyarakat jika sampai itu nantinya lolos dari pengawasan pihaknya.

    Advertisement

    “Saya rasa masalahnya bukan lagi pada nominal itu ya karena yang paling penting hasil tangkapan kami ini tidak sampai ke generasi penerus bangsa,” ucap dia.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]