Connect with us

HUKUM

Penyerangan Kantor MUI dan Pelaku ODGJ, Polisi Harus Investigasi Lagi

Published

on

Oleh: Achmad Nur Hidayat | Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

 

Kasus penyerangan terhadap ulama di masa ini sering kali terjadi. Yang sangat mengherankan adalah rata-rata disimpulkan bahwa pelaku penyerang ulama adalah org dgn gangguan kejiwaan (ODGJ). Akhirnya publik seringkali melupakan kasus tersebut dan polisi menutup kasusnya.

Namun apa yang terjadi dalam kasus penembakan kantor MUI adalah menarik. Ada indikasi sang pelaku tersebut diorkestrasi atau diduga dibrainwash karena narasinya sama bahwa pelakunya itu mengaku nabi atau tuhan atau org dgn gejala ODGJ. Apakah ada kelompok tertentu yang mampu melakukan brainwash kepada org dgn gejala ODGJ utk menyerang ulama?

Advertisement

Akhirnya sang Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas saat ditangkap dan dokter menyimpulkan tewas tsb akibat serangan jantung mendadak.

Tewasnya pelaku ini agak aneh karena ada kesan penghapusan jejak. Polisi harus menginvestigasi lebih lanjut, jangan sampai pelaku kekerasan terhadap ulama selalu pelakunya orang gila, stres dan ODGJ sehingga kasusnya ditutup seperti pada kasus-kasus penyerangan ulama sebelumnya.

Sebenarnya bila pelaku kejadian penyerangan kantor MUI ini org dengan gejala ODGJ maka menjadi tidak masuk akal Karena orang ODGJ  tidak mungkin buat surat dan beli pistol.

Atau jangan-jangan ada yang melakukan brainwash terhadap orang ODGJ untuk menyerang ulama? Daripada berspekulasi lebih baik serahkan kepada kepolisian untuk menyelidikinya?

Advertisement

Faktanya dari sekian banyak terjadinya kasus penyerangan terhadap Ulama, hasil penyelidikannya selalu saja berakhir sama. Yaitu pelakunya org ODGJ dan kasus ditutup. Masa seh ODGJ hanya menyerang ulama bukan pejabat koruptor? Atau oknum korup yang suka narkoba? Aneh bukan?

 

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]