DAERAH
Perangkat Desa Tegalrejo Kabupaten Magelang Digrudug Ratusan Warga

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang kembali didatangi ratusan warganya, Kamis (27/3/2025).
Aksi warga ini buntut permasalahan dugaan penggelapan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Para warga kembali meminta kejelasan mengenai tagihan-tagihan PBB yang terus mereka terima meski sudah membayarkan kewajibannya.
Mereka menduga ada oknum perangkat desa yang bertanggungjawab atas kemana perginya uang pajak yang mereka setorkan.
Sebelumnya, warga juga telah melakukan aksi serupa pada Selasa (25/3/2025) lalu, namun tidak berbuah hasil, karena warga merasa belum ada kejelasan yang pasti.
Selain itu, sejumlah perangkat desa juga tidak hadir menemui warga, sehingga terjadi aksi susulan.
Kehadiran warga yang kedua kalinya ini direspon dengan terbuka oleh Kepala Desa Sidorejo Endang Nurhayati beserta sejumlah perangkat desa dan beberapa kepala dusun di wilayah tersebut.
Proses mediasi pun dilakukan setelah itu.
Dalam agenda ini, hadir juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Magelang, Camat Tegalrejo, Kapolsek Tegalrejo, dan perwakilan BKAD Kabupaten Magelang.
Warga datang dengan membawa sejumlah kertas bukti pembayaran PBB mereka dari tahun ke tahun.
Mereka mengeluhkan adanya tagihan yang disertai denda yang biasanya ditujukan kepada wajib pajak yang tidak menunaikan kewajibannya.
Hal ini membuat warga yang sudah tertib membayar PBB geram dan merasa sangat dirugikan.
Warga Dusun Gejagan mengaku menerima denda dan tagihan karena dianggap tidak membayarkan PBB tahun 2020 dan 2022.
Ia menegaskan, dirinya sudah tertib membayar pajak dan selalu diserahkan melalui bayan atau kepala dusun.
Editor:Feri
You must be logged in to post a comment Login