OLAHRAGA
Percasi Sumut Gelar Musprov Pemilihan Ketua Umum
Medan – Pengprov Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Sumatera Utara segera menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) dengan agenda utama pemilihan ketua umum (Ketum) periode 2024-2028., 8 Maret mendatang
“Panitia musprov telah menyusun jadwal yakni pedoman dan tata cara penjaringan dan penyaringan calon ketua umum dan contoh Formulir Dokumen Pendaftaran,” kata Ketua Panitia Drs Hotman Torkis Siahaan, Selasa (20/2)
Ia mengatakan, formulir pendaftaran dapat diminta dari tim penjaringan di Sekretariat Panitia Pelaksana Musprov di jalan Wahid Hasyim Medan, mulai Rabu (21/2),
Syarat Pendaftaran :
1. Calon Ketua Percasi Sumut didukung minimal 10 Pengkab / Pengkot Percasi di Sumut.
2.Menyerahkan Profil Calon.
3.Menyerahkan Surat Pernyataan Bersedia jadi Calon Ketua Percasi Sumut.
4.Menyerahkan Phas photo 2 Lembar ukuran 3×4.
5.Menyerahkan Visi dan Misi.
6.Menyerahkan Biaya Pendaftaran sebesar Rp 10 juta rupiah.
7.Calon Ketua Percasi Sumut mendaftar langsung atau boleh diwakilkan oleh Pengurus Percasi yg mendukung dengan buat surat kuasa.
Demikian Informasi ttg dibukanya Masa Pendaftaran Calon Ketua Percasi Sumut masa bakti 2024- 2028..
Sedangkan, penyerahan dokumen pendaftaran oleh Bakal Calon Ketua Umum kepada tim penjaringan mulai 3-5 Maret. Kemudian verifikasi dan evaluasi dokumen pendaftaran bakal calon ketua umum oleh tim penjaringan dan penyaringan dilaksanakan 6 Maret
“Pemberitahuan kepada calon bahwa berkas telah lengkap atau belum memenuhi syarat, dari 5-6 Maret Selanjutnya, pemberkasan data Calon Ketua Umum Pengprov Percasi Lampung dari tanggal 6-7 Maret,” kata dia.
Ia mengatakan penyampaian laporan tertulis hasil penjaringan dan penyaringan calon ketua umum pengprov percasi Sumut dari tim penjaringan dan penyaringan kepada panitia pelaksana musprov Tahun 2024 berikut dengan melakukan sosialisasi dan pengumuman melalui media pada tanggal 7 Maret
Ia mengatakan bahwa persyaratan yang wajib dipenuhi bakal calon untuk menjadi calon Ketua Umum pengprov percasi Sumut adalah WNI dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta berdomisili di wilayah administrasi Provinsi Sumut
Kemudian, untuk pendidikan, paling rendah Sarjana (S1) atau sederajat dibuktikan dengan foto copy ijazah. Surat Pernyataan Dukungan minimal dari sepuluh Pengurus Percasi Kabuoaten dan Kota, sesuai dengan Formulir pengusulan dan harus ditanda tangani bermaterai oleh ketua umum serta berstempel organisasi,
“Setiap Pengurus Percasi Kabupaten dan Kota hanya boleh memberikan surat pernyataan dukungan kepada satu Calon Ketua Umum Pengprov Percasi Sumut Masa Bhakti 2024 –2028. Apabila terjadi pengusulan lebih dari 1 nama calon, maka Pengurus Percasi Kabupaten dan Kota dimaksud dianggap tidak mengusulkan atau batal,” kata dia.
Adapun waktu penjaringan dan penyaringan calon ketua umum Pengprov Percasi Lampung masa bhakti 2022 –2026, yakni 21Pebruary – 1 Maret pukul 10.00 –16.00 WIB.
“Dibukanya Pendaftaran Calon Ketua Percasi Sumut adalah AD/ ART Percasi sdh habis Periode Ketua Percasi Sumut Ir.Amran Sinaga sejak 10 November 2023”,kata Torkis
You must be logged in to post a comment Login