NEWS
Percepat Penanganan, Gugus Tugas Covid-19 Tekan Kasus Transmisi Lokal
Denpasar, JARRAKPOS.com – Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, sedangkan sampai saat ini terdapat 10 kasus transmisi lokal. “Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (14/4/2020).
Menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. Sementara dari sisi pintu masuk Bali baik melalui bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. Ditegaskan Dewa Indra menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat alasan pemerintah belum menutup Bandara Ngurah Rai maupun pelabuhan, karena kewenangan Pemerintah Pusat.
Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi, maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid test. Apabila hasil rapid test di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid testnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan sesuai dengan kebijakan masing-masing daerah.
Untuk penanganan pencegahan Covid-19, Dewa Indra menyampaikan jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 92 orang. (Bertambah enam orang WNI dalam bentuk empat imported case dan dua orang transmisi lokal). Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 21 orang (17 WNI, 4 WNA). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah dua orang (tidak bertambah), namun jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 69 orang (bertambah lagi lima orang).
Terkait kesiapan anggaran Pemprov Bali terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19, Gubernur Bali, Wayan Koster telah memerintahkan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak wajib, sehingga APBD dapat difokuskan kepada tiga hal, yakni 1. Pemenuhan kebutuhan wajib, 2. Penanganan Covid-19 dan 3. Pemulihan Covid-19. Untuk itu APBD 2020 sangat siap untuk dipertaruhkan dalam penanganan pandemi. Sedangkan terkait berapa jumlah riilnya saat ini masih dilakukan proses pendataan secara terperinci. mas/ama/*