Connect with us

    DAERAH

    Percepat Penyaluran BLT, Dinsos Pacitan Segera Teken MoU Dengan Bank Jatim

    Published

    on

    Kadinsos Sumoro Hadi, saat menyerahkan BLT secara simbolis kepada buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

    Pacitan,jarrakpos.com- Untuk lebih mempercepat dan mempermudah penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, berencana melakukan unjuk kerjasama dengan salah satu bank plat merah yang ada di kota setempat.

    Kepala Dinas Sosial setempat, Sumoro Hadi mengatakan, Selasa tanggal 25 Juni 2024 nanti, akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT (perseo) Bank Jatim dengan Dinas Sosial, terkait penyaluran dana BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.

    “Tujuan dilakukan MoU ini, untuk lebih mempermudah dan mempercepat penyaluran BLT. Sebab sebagaimana ketentuannya, BLT ini diterimakan non tunai ke rekening masing-masing penerima manfaat,” ujar Sumoro Hadi, yang saat itu tengah melakukan dinas luar di Surabaya, Kamis (20/6).

    Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, sambung Sumoro Hadi, dalam waktu dekat akan segera disalurkan kepada penerima manfaat.

    Advertisement

    Baik buruh pabrik rokok, maupun buruh tani tembakau. Hanya saja soal waktu pelaksanaan, masih menunggu tuntasnya verifikasi data calon penerima manfaat.

    Menurut Sumoro, saat ini masih sering terjadi kurang tambah data penerima manfaat. Baik dari kalangan buruh pabrik ataupun buruh tani tembakau.

    “Penyaluran nanti secara simbolis akan dilaksanakan di Pabrik Rokok Mulia Agung, Lingkungan Barean, Kelurahan Ploso, Pacitan.

    Rencananya kegiatan tersebut akan dihadiri Bupati Pacitan dan jajaran Forkopimda,” tegas Sumoro. (Red/yun).

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]