Connect with us

NEWS

Peringati HUT ke-79 PGRI, Pemkab Cirebon Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Published

on

Cirebon, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen untuk terus mengapresiasi kinerja guru.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd saat menghadiri peringatan HUT ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12/2024).

“Hari Jadi PGRI ke-79 ini menjadi momentum bagi kita bahwa sumber daya manusia yang menjadi tugas pemerintah pusat sampai ke daerah,” ujar Hilmy.

“PGRI memiliki peran penting, terutama mewujudkan guru-guru yang sudah barang tentu representatif tinggi terhadap anak-anak Indonesia,” lanjutnya.

Advertisement

Hilmy mengatakan, anak-anak atau pelajar merupakan investasi dan potensi bagi Indonesia, khususnya di Kabupaten Cirebon untuk lebih baik lagi ke depannya. Ia juga tak menampik adanya dinamika dalam proses pendidikan yang berjalan.

“Dinamika guru dalam memberikan pendidikan itu luar biasa, ada kesuksesan, kekecewaan, ada kemunduran, ada kemajuan, itu menjadi hal yang biasa. Pemerintah, dalam hal ini Kabupaten Cirebon, bekerja sama dengan PGRI agar guru lebih baik lagi, dan maju,” tutur Hilmy.

“Kita memiliki tugas untuk mendampingi guru agar kesejahteraannya ditingkatkan,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Hilmy menjelaskan soal komitmen pemerintah pusat memberikan tunjangan bagi guru. Pemkab Cirebon pun menyambut baik kebijakan itu.

Advertisement

Pemkab Cirebon melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal menginventarisasi guru-guru yang sudah dan belum mendapatkan sertfikasi. Sebab, menurutnya, tunjungan guru itu akan ditentukan melalui sertifikasi.

“Gaji atau tunjangan itu dari pemerintah pusat, kita apresiasi itu. Terutama guru, awalnya honorer belum memiliki status PPPK dan ASN, kita akan arahkan mereka untuk mendapatkan sertifikasi. Jadi, tambahan Rp2 juta itu yang sudah sertifikasi,” ucap dia.

“Kita akan petakan mana yang belum (sertifikasi), mana yang sudah sertifikasi tapi belum mendapatkan haknya. Secepat mungkin akan perintahkan Kadisdik untuk pendataan guru honorer yang sudah sertifikasi atau belum,” jelasnya.

Hilmy juga menegaskan, Pemkab Cirebon berkoordinasi dengan PGRI terkait perlindungan hukum bagi guru. Ia juga menyambut baik jika ada wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan guru. (HS)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]