Connect with us

    EKONOMI

    Perkuat Koperasi di Bali, Modal Awal Koperasi Diusulkan Minimal Rp500 Juta

    Published

    on

    [socialpoll id=”2168012″ type=”set”]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, SE.MM menegaskan di tahun 2019 pihaknya akan membubarkan sembilan koperasi, karena sudah tidak bisa dibina. Alasan pembubaran koperasi yang seluruhnya bergerak di usaha simpan pinjam ini dengan alasan klasik akibat buruknya tata kelola. Terbukti sudah tidak ada lagi komitmen antara pendiri, pengurus dan pengawas untuk membangun koperasinya kembali. Pembubaran badan hukum koperasi ini kembali mendorong pemerintah memperketat persyaratan pendirian koperasi, utamanya menyangkut modal setor awal agar lebih optimal. “Modal Rp15 juta itu sebenarnya modal awal, kita harapkan modal koperasinya lebih besar lagi. Kalau ukuran Denpasar dan Badung saya kira Rp500 hingga Rp1 miliar itu baru bisa jalan,” ungkap Gede Indra dihubungi di Renon, Denpasar, Sabtu (23/2/2019).

    Karena itu, Gede Indra mengaku terus memberikan masukan kepada Kementerian Koperasi dan UKM sehingga dari sisi persyaratan salah satunya dari sisi modal setor bisa ditingkatkan. Bukan tanpa alasan, karena seperti koperasi simpan pinjam dengan modal awal Rp15 juta dinilai terlalu kecil. Logikanya hanya untuk membeli komputer beserta program akuntansinya saja dana itu tidak cukup. Belum lagi untuk gaji karyawan, minimal tiga yakni kasir, juru tagih dan administrasi tidak masuk di dalamnya biaya sewa kantor. Dicontohkan, untuk sewa kantor di Kota Denpasar atau Badung per tahun saja bisa sebesar Rp50 juta pertahun. Karena itulah minimal menurut Gede Indra modal awal pendirian koperasi simpan pinjam Rp500 juta hingga Rp 1 miliar.

    Baca juga :

    Advertisement

    Anchor Food Professionals Gelar Anchor Chef Competition 2019, Kembangkan Inovasi Kuliner Produk Olahan Susu

    Diharapkan penguatan modal koperasi sejak awal pendirian mampu membuat seluruh pengurus dan anggota menjaga komitmen, agar koperasi terus tumbuh dengan baik. Sehingga dipastikan dewan pendiri koperasi memiliki komitmen dan integritas untuk menguatkan koperasi yang didukung SDM berkualitas dan memiliki kompetensi yang mendukung pendirian koperasi. “Sehingga lahirlah nantinya koperasi yang sungguh-sungguh dibentuk oleh para pendiri yang punya komitmen dan punya integritas. Memang bener-bener untuk menguatkan koperasi yang berkualitas. Menyiapkan SDM-nya dan didik dulu IT nya,” jelas Gede Indra seraya mengungkapkan usulan penguatan modal awal koperasi sudah disampaikan tidak saja langsung saat Rakornas (Rapat Kerja Nasional), namun pada kesempatan rapat-rapat terbatas.

    Diinformasikan saat ini jumlah kolerasi di Bali per Desember 2018 yakni 4882 dengan jumlah anggota 1.088.000 orang. Angka ini naik 2,68 persen dari tahun sebelumnya. Dari sisi volume usaha sekitar Rp 13,5 triliun sehingga mencatat 45 % penduduk dewasa Bali sudah jadi anggota koperasi. Melihat potensi yang ada seluruh jenis kolerasi harus mampu melihat peluang usaha yang ada sehingga memacu pertumbuhan dengan baik. Melalui pelaksanaan Diklat kompetensi dan Diklat teknis oleh Dinas Koperasi dan UKM provinsi Bali diharapkan koperasi bisa bersaing semakin baik ditengah persaingan global. Inilah yang menjadi dasar keharusan koperasi meningkatkan tata kelola dengan lebih modern sehingga pengelolaan benar-benar dilakukan oleh SDM yang punya kompetensi di bidangnya. Dari 4882 koperasi yang ada 82% koperasi bergerak di usaha simpan pinjam, sisanya berbentuk koperasi produsen, konsumen, pemasaran dan jasa.

    Baca juga :

    Advertisement

    Gandeng Pelaku Usaha Pariwisata, Setelah ITDC Semua Usaha Harus Gunakan Produk Lokal Bali

    Menghindari ke depan akan ada lagi koperasi yang dibubarkan, diharapkan koperasi mau bergerak di sektor rill. Mengingat sektor produksi dan pemasaran peluangnya semakin baik yang didukung banyak keberpihakan pemerintah untuk produk lokal Bali. Sementara untuk koperasi yang akan dibubarkan telah dilakukan pendampingan, kunjungan lapangan, hingga pemanggilan, namun kesembilan koperasi tidak bisa dibina lagi. Kendati demikian capaian RAT tahun 2018 mencapai 80,75%. Angka ini meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya yang ada di angka 79%. “Kita harapkan tahun ini paling tidak 90 % bagi yang wajib RAT. Sampai dengan posisi Januari capain RAT se-Bali sebesar 7,72% masih jauh. Saya rasa Februari akan banyak RAT,” harapnya. eja/ama