POLITIK
Pernyataan Ketua DPRD, RDTR RS Mata Masuk saat Walikota Cuti Kampanye
Ket foto : Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede, SH.
[socialpoll id=”2481371″]
Denpasar, JARRAKPOS.com – Menyikapi polemik terkait terhambatnya proses pengurusan IMB RS Mata Indra Bali Mandara, Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede menyatakan permasalahan terjadi saat Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra belum mengajukan cuti Kampanye Pilgub Bali 2018. Namun terkait dengan rekomendasi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dibantahnya belum masuk ke meja dewan, karena kini sudah masuk ke DPRD pasca Rai Mantra mengajukan cuti maju sebagai calon gubernur Bali dalam Pilgub Bali 2018. Jadi diakui ada miss komunikasi dengan Anggota DPR RI Gusti Agung Rai Wirajaya, Sabtu (26/5/2018) malam yang menyebutnya berbisik-bisik menyatakan RDTR belum masuk ke meja dewan. Saat ini dipastikan Pansus sudah merancang pembahasan-pembahasan, karena rancangan baru masuk sekitar bulan lalu, pasca Rai Mantra mengajukan cuti.
Karena itu pihaknya merasa keberatan bila permasalahan terhambatnya pembahasan RDTR malah dilempar ke DPRD Kita Denpasar. “Saya hanya bilang kalau masalah rekomendasi belum masuk waktu masih walikota belum ada rancangan itu. Kini sudah terbangun (RS Mata Indra, red) baru masuk rancangan ke DPRD. Itu baru sekitar satu bulan lalu diajukan,” tegasnya dihubungi JARRAKPOS.com, Selasa (29/5/2018) seraya kembali menegaskan terkait pemberitaan yang menyebutkan Anggota DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya yang sempat mengatakan rekomendasi dari Rai Mantra belum masuk ke meja dewan, kembali dijelaskan informasi itu benar karena saat dirinya ditanya konteks percakapan proses IMB saat Rai Mantra aktif sebagai Walikota Denpasar. Pada intinya tetap pada permasalahan bahwa rekomendasi itu harus keluar dari eksekutif bukan dari legislatig sesuai Tupoksi yang dimiliki. “Memang benar seperti itu sebenarnya di Kota Denpasar. Orang baru masuk rancangannya, jangan sampai dia melempar permasalahan ke dewan,” paparnya seraya mengatakan telah terbentuknya Pansus yang diketuai oleh Ketua Komisi II, I Wayan Suadi Putra, ST. dan diharapkan rancangan segera bisa ditetapkan secepatnya dan diparipurnakan.
Secara terpisah, Anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Gede Ngurah Widiada menanggapi dingin polemik terganjalnya proses IMB Rumah Sakit Mata Indra yang kini sudah beroperasi sekitar satu tahun. Pada intinya memang pengembangan RS yang juga menjadi rujukan masyarakat Kawasan Timur Indonesia tersebut tidak sesuai peruntukan, namun secara objektif keberadaannya sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Sebagai pendukung Rai Mantra dinilai wajar saja bersikap sesuai dengan regulasi. “Pemerintah kota dari aspek tata tuang memeng RS Mata tidak layak dikembangkan disana, sehingga pemerintah kota tidak berani mengeluarkan rekomendasi untuk persetujuan izin prinsip. Tetapi ada kondisi objektif yang mungkin masyarakat sebagian besar mungkin membutuhkan rumah sakit itu hadir,” tegas Widiada, di Puri Peguyangan, Denpasar, Selasa (29/5/2018).
Karena tidak membidangi tata ruang, Widiada menilai terhambatnya proses pengajuan IMB RS Mata Indra tentu dengan melihat aspek legal sehingga hal tersebut membuat pemerintah Kota Denpasar saat itu tidak berani bersikap karena takut disalahkan dari siai regulasi yang sudah belaku dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Namun karena itu sudah menjadi perdebatan publik maka keberadaan RS Indra dari aspek kepentingan dan kegunaan menjadi perioritas dari aspek sosial. Kendati demikian ia juga menilai polemik ini tidak perlu lagi terjadi karena permasalahan inibada di ranah pemerintah provinsi dan pemerintahan Kita Denpasar. “Sebenarnya polemik tidak perlu terjadi karena ini antar pemerintah, kalau pemerintahan atasan dan bawahan seperti ini tentu masyarakat yang cerdas melihat ini politik kan begitu,” jelas Politisi Partai NasDem itu.
Permasalahan yang sudah mengarah pada situasi politik ini tentu akan menimbulkan interprestasi yang bermacam-macam. Dimensi politik sudah menarik permasalahan ini terlaku jauh yang sesungguhnya menjadi polemik antar pemerintahan yang semestinya sudah bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama. Namun pada intinya bila berfikir kebaikan maka seharusnya terjadi kompromi untuk melahirkan kebijakan untuk merubah tata ruang. Ini juga menjadi catatan dan menimbulkan keprihatinan karena dibiarkan begitu saja terus berpolemik sebagai sebuah kenyataan telah terjadi komunikasi yang buntu dan patut disayangkan terjadi. “Tapi ini dibiarkan begitu saja seakan-akan ini antara Kota Denpasar dan Gubernur sepertinya ada komunikasi yang buntu. Sebagai anggota DPRD yang membidangi aspek sosial masyarakat, ya saya menyayangkan ini terjadi,” tegas penglingsi Puri Paguyangan ini.
Widiada juga melihat polemik ini kembali mencuat akibat eskalasi politik yang meningkat karena kontestasi perebutan kekuasaan sehingga upaya saling serang yanh sifatnya subyektif jauh melenceng yang semeatinya harus diarahkan pada adu program dan visi-misi. Tentunya kmunikasi politik yang sifatnya subyektif atau sifatnya personal harus dihindari. Sehingga harus dipahami Bali tidak memerlukan komunikasi politik yang dinilai buruk seperti itu. “Kader-kader di tim sukses harus tau bagaimana kita menjaga Bali, kekuatan sosial dan kultural dalam proses demokrasi untuk memikih pemimpin dalam kontek ini Rai Mantra memikiki integritas dan kapasitas prestasi dan lain-lain. Itu argumentasi kami yang lain juga boleh begitu yang akhirnya ditentunya masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, persoalan belum keluarnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) RS Indera Bali Mandara kembali digoyang. Pernyataan Calon Gubernur Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang melempar persoalan RS Indera Bali Mandara kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika dinilai janggal oleh Anggota DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya usai Debat Terbuka Kedua Pilgub Bali. Bahkan pria yang akrab disapa Gung Rai ini saat debat berlangsung sempat menanyakan kepada Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede perihal apakah pengajuan perubahan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sudah ada sehingga Paslon nomer urut 2 bisa dengan mudahnya melempar persoalan terkait rumitnya perizinan RS Mata Indera Bali Mandara.
Persoalan belum keluarnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) RS Indera Bali Mandara kembali digoyang. Pernyataan Calon Gubernur Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang melempar persoalan RS Indera Bali Mandara kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika dinilai janggal oleh Anggota DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya usai Debat Terbuka Kedua Pilgub Bali di Bali Beach Hotel Sanur, Sabtu (27/5/2018) malam. Bahkan pria yang akrab disapa Gung Rai ini saat debat berlangsung sempat menanyakan kepada Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede perihal apakah pengajuan perubahan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sudah ada sehingga Paslon nomer urut 2 bisa dengan mudahnya melempar persoalan terkait rumitnya perizinan RS Mata Indera Bali Mandara. “Saya sempat koordinasi dengan DPRD Kota Denpasar, kebetulan ada ketuanya. Itu masalah RS Indra dan izin daripada perubahan RDTR itu ternyata belum masuk ke DPRD,” jelasnya saat itu. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login