Connect with us

    EKONOMI

    Perpendek Jam Buka Toko Modern, Bupati Tabanan Perpanjang Jam Operasional Pasar Tradisional

    Published

    on

    Tabanan, JARRAKPOS.com – Setelah memperpendek jam buka toko modern, kini langkah yang ditempuh Pemkab Tabanan dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19, dimana salah satunya membatasi jam operasional pasar tradisional ternyata belum bisa berjalan maksimal, karena pembatasan jam operasional ternyata berbuntut membludaknya kunjungan pembeli ke pasar.

    Untuk mengantisipasi hal itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melakukan kajian ulang dengan melibatkan pihak terkait, yakni menambah jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terungkap saat Bupati Eka melakukan video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Sabtu (28/3/2020).

    Menurut Bupati Eka, jam operasional pasar tradisional ditambah lagi satu jam, yakni dari jam 11.00 wita – jam 15.00 wita, khusus untuk Pasar Tabanan, Pasar Dauh Pala, Pasar Kediri dan Pasar Bajera. “Melihat membludaknya jumlah pengunjung ke beberapa pasar tersebut, kami berinisiatif menambah jam operasional. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk selalu mengindahkan instruksi pemerintah, karena kebijakan yang kami buat itu semata-mata untuk keselamatan kita semua,” tegasnya.

    Pihaknya menambahkan, untuk Pedagang Atas Mobil di Pasar Kediri, Pasar Tabanan dan Pasar Dauhpala direlokasi sementara ke Lapangan Dangin Carik, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut setelah kondisi benar-benar aman. Memperhatikan dampak dari perkembangan wabah COVID-19 terhadap keadaan sosial ekonomi, Bupati Eka menegaskan kepada seluruh pedagang akan diberikan keringanan retribusi pelayanan pasar, sampai kondisi benar-benar aman. Keringanan retribusi akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

    Advertisement

    Pada kesempatan itu, Bupati Eka juga memerintahkan Satgas Covid-19 dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan agar selalu memantau standarisasi kesehatan di setiap pasar-pasar tradisional dan terus melakukan sosialisasi. “Trus mohon ada orang kita, kepala pasar atau orang yang merupakan staf pasar agar mengatur masyarakat yang mengunjungi pasar agar tidak berkerumunan. Libatkan Satpol PP juga dan jangan sampai ada yang melanggar,” tegas Bupati Eka.

    Dijelaskannya, hal ini harus dijaga dengan ketat demi keamanan masyarakat Tabanan dan semua pasar di Tabanan harus patuh dengan arahan tersebut karena ini sifatnya urgent demi kepentingan dan keselamatan bersama. Ia juga meminta agar selalu melakukan spraying dipasar-pasar. Atas instruksi tersebut, Bupati Eka mengatakan mohon permakluman semua pihak. Disamping itu, Bupati Eka meminta agar seluruh petugas dan masyarakat selalu memperhatikan kesehatan diri, seperti selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan antiseptic dan sejenisnya serta menggunakan hand sanitizer. mas/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]