Connect with us

NEWS

Persatuan Pengusaha Transport Online Dukung Gubernur Buat Aplikasi Tandingan

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Maraknya isu penutupan transportasi online di Bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa khusus (angkutan online atau daring) di Bali. Mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat Bali sendiri. Protes disampaikan saat pertemuan yang dihadiri Perusda Bali, Dishub Bali dan Perwakilan Dirlantas Polda Bali di Kantor Dishub Bali, Kamis (16/5/2019).

.

Hampir semua pemegang izin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan yang akhirnya mendapat klarifikasi dari Perusda Bali yang diwakili oleh Dr. Ing IB Kesawa Narayana. Seperti ditegaskan mewakili Persatuan Pengusaha Angkutan Sewa Khusus, I Gusti Bagus Mahayana dari Agung Transport Online menyatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online. Hal itu juga disampaikan mewakili Koperasi Harta Prima Karya membawahi Rajawali Trans Bali dan JC Trans Bali, bersama Koperasi Asep Bali dan Koperasi Pas On.

Baca juga : Batal Ditutup, Pemprov Tawarkan Aplikasi Transport Online Tandingan

Laman: 1 2 3

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]