Connect with us

NEWS

Persatuan Pengusaha Transport Online Dukung Gubernur Buat Aplikasi Tandingan

Published

on

Karena itu, Persatuan Pengusaha dan Badan Hukum Pemilik Izin Angkutan Sewa Khusus mendukung dibuatkannya aplikasi tandingan. Diharapkan ke depannya membuat persaingan semakin sehat dan meminta Gubernur Bali, Wayan Koster, agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi. “Kita minta gubernur segera menginplementasikan PM No.118 tahun 2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini diberlakukan di aplikasi transportasi online,” tegas di Denpasar, Jumat (17/5/2019).

.

Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan fungsi dari Angkutan Sewa Khusus yang berlaku di seluruh Provinsi Bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi bandara, pelabuhan, terminal dan lainnya. “Harapan ke depan Persatuan Pengusaha dan Badan Hukum Pemilik Izin Penyelenggara Angkutan Sewa Khusus memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM No.118 tahun 2018,” paparnya.

Baca juga : Ancam Gugat Gubernur Koster, Jayamahe Menolak Keras Rencana Penutupan Taksi Online

Laman: 1 2 3

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]