Connect with us

    DAERAH

    Persepsi Keliru Tentang ” Prestasi ” Dalam Harkamtibmas

    Published

    on

    MAGELANG,jarrakpos.com – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “prestasi” diartikan sebagai hasil usaha yang dicapai dari apa yang dikerjakan atau yang diusahakan. Seseorang dianggap “berprestasi” jika dia telah meraih sesuatu hasil dari apa yang diusahakannya. Baik karena hasil belajar, bekerja, atau berlatih keterampilan dalam bidang tertentu.

    Namun dalam bidang Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang dilakukan oleh kepolisian sering terjadi salah kaprah dalam menggunakan kata “prestasi”. Di mana Harkamtibmas merupakan satu dari tiga poin tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yaitu, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    Ketika sebuah Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), atau Kepolisian Sektor (Polsek) berhasil mengungkap sebuah kasus terkait Kamtibmas atau tindak kriminal, sering disebut sebagai sebuah “prestasi”. Padahal sebenarnya, ketika di suatu daerah atau wilayah itu terjadi kasus terkait Kamtibmas atau tindak kriminal, artinya ada gangguan atau tidak aman. Bila tidak aman artinya ada hal yang kurang yang dilakukan oleh petugas pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, yaitu dari kepolisian setempat.

    Kemudian menjadi hal yang salah kaprah ketika pengungkapan kasus itu dianggap sebuah prestasi, kemudian dilakukan viralisasi terkait hal itu. Viralisasi dilakukan dengan semangat melalui semua media sosial, media cetak, media online, dan berbagai media elektronik, sungguh ironis. Sebenarnya ungkap kasus bukan sebuah prestasi terkait tugas-tugas Harkamtibmas. Karena sejatinya prestasi yang sesungguhnya apabila di masyarakat itu aman dan tertib, tanpa gangguan atau kejadian tindak kriminal, namun justru viralisasinya kurang.

    Advertisement

    Kita tengok saja, ketika dilakukan Konferensi Pers terkait pengungkapan sebuah kasus, berapa puluh awak media diundang, yang kemudian di waktu selanjutnya menaikkan berita di media mereka masing-masing. Namun apakah di hari yang sama atau di hari lainnya semua awak media yang diundang itu menayangkan berita yang sebenarnya berprestasi, kegiatan seorang Bhabinkamtibmas ikut rapat RW misalnya? Jawabannya belum tentu, hanya mereka yang tekun dan rajin dengan media online.

    Dari uraian di atas bisa kita lebih memahami, bahwa “prestasi” terkait petugas Harkamtibmas adalah ketika di daerah atau wilayah itu Kamtibmasnya kondusif. Maka ketika semua wilayah situasinya kondusif, tentu daerah itu juga dikatakan kondusif. Maka petugas kepolisian yang berhasil membuat wilayah binaannya kondusif, dialah yang “berprestasi”, demikian juga seterusnya ke jenjang lebih atas.

    _*Media online pendongkrak viralisasi prestasi Harkamtibmas*_

    Kemudian media apakah yang paling banyak mendongkrak viralisasi prestasi Harkamtibmas? Dilihat keseharian di dunia maya adalah media online. Awak media online dengan semangat membantu menaikkan citra kepolisian tidak boleh dianggap kecil atau remeh. Karena buktinya memang demikian yang dinilai oleh lembaga kepolisian pada jenjang yang lebih tinggi terhadap lembaga jajaran di bawahnya.

    Advertisement

    Tidak jarang Humas kepolisian memiliki grup _WhatsApp (WA)_ yang beranggotakan wartawan berbagai media. Setiap hari dari Humas membagikan rilis berita kegiatan kepolisian, kemudian awak media anggota grup WA tersebut menayangkan di medianya masing-masing, hari itu juga. Sudah barang tentu yang bisa langsung menaikkan adalah awak media online.

    Kegiatan prestasi seorang Bhabinkamtibmas menyambangi warga di wilayah binaannya, memberikan penyuluhan kamtibmas, membantu menjemur padi, atau seorang Kapolsek membantu kerja bakti warga memperbaiki rumah, bisa tayang di media online. Prestasi semacam itu sangat jarang tayang di televisi daerah maupun nasional, padahal itu adalah prestasi Harkamtibmas.

    Terkait prestasi Harkamtibmas, pihak kepolisian memang tidak abai terhadap media online, kemudian menjalin kemitraan dari pusat hingga wilayah. Pun Polri tidak mengkotak-kotakkan para awak media terkait organisasi wartawan yang diikuti atau yang menaunginya. Namun banyak terjadi di lapangan, kemitraan itu masih belum seluruhnya dipahami secara bijak para pejabat kepolisian di daerah atau wilayah, masih mengutamakan para wartawan yang bernaung di bawah organisasi kewartawanan tertentu.

    Semoga tulisan mampu sebagai masukan dan wawasan bagi banyak pihak terutama anggota Polri, apakah sejatinya prestasi Harkamtibmas itu. Serta bagaimana seharusnya kemitraan itu dipupuk dan meningkat, sehingga akan lebih bijak dalam hal viralisasi sebuah “Prestasi Harkamtibmas”. (Fri)

    Advertisement

     

     

    Editor : Feri

    Sumber : Narwan
    Awak media online

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]