NEWS
Pertama di Dunia, Desa Tegal Mengkeb Terapkan APBDes Non Tunai
TABANAN, JARRAK POS – Mengawali terobosan inovatif di Kabupaten Tabanan, desa Tegalmengkeb, kecamatan Selemadeg Timur tahun ini mulai mengelola APBDes dengan sistem transaksi non tunai yang pertama di dunia. Program tersebut dilaunching langsung oleh Camat Selemadeg Timur I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Senin (12/2/2017).
Program pengelolaan APBDes dengan sistem non tunai ini diharapkan bisa memperkecil penyelewengan dana desa dan beredarnya uang palsu. Selain itu program tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan 2017, dan instruksi Bupati Tabanan no 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan transaksi non tunai.
Kepala desa Tegal Mengkeb, I Dewa Made Widarma menjelaskan dengan penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan APBDed akan terjadi konektivitas, sehingga aliran dana bisa ditelusuri jika suatu saat diperlukan. “Transaksi lebih akurat, jadi untuk pembayaran siltap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta transaksi transaksi lainnya diwajibkan dengan rekening,” ucapnya.
Dimana untuk Desa Tegalmengkeb tahun 2018 mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 992.360 juta dan Dana Desa sebesar Rp 841.967 juta. Khusus untuk dana desa, 40 persen dialokasikan untuk pembangunan fisik yang kini setiap proyek disyaratkan agar rekanan memiliki rekening. Begitupula 60 persen penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat yang digelontorkan untuk kelompok pertanian dan peternakan.
Dengan besaran nilai anggaran bervariasi mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 45 juta, misalnya untuk pembelian bibit ternak, penggarapan sawah dan pemberdayaan lainnya yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. “Ini yang akan terus kita sosialisasikan, karena kedepan semua pengelolaan anggaran pusat maupun kabupaten tidak lagi bersifat tunai,” terangnya.
Dewa Made Widarma menambahkan kendala saat ini dimana perilaku masyarakat yang lebih percaya dengan uang tunai masih menjadi hambatan, selain juga masyarakat banyak yang belum memahami keberadaan instrumen non tunai, serta interkoneksi yang masih terbatas, dan kurangnya koordinasi antara regulator dengan pelaku bisnis. “Mudah-mudahan dengan penerapan pengelolaan APBDes dengan sistem transaksi non tunai apa yang kami harapkan bisa tercapai yaitu menuju desa digital,” tambahnya.
Camat Seltim, I Gst Putu Ngurah Darma Utama mengatakan transaksi non tunai ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan yang akuntabel dan transparan dalam mengelola keuangan desa. Selain itu program tersebut merupakan pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pengelolaan APBDes dengan sistem non tunai. Dimana diharapkan terobosan ini setidaknya bisa diikuti seluruh desa di kecamatan Seltim.
Karena pelaksanaan transaksi non tunai dalam pengelolaan uang negara wajib diterapkan tidak hanya di tingkat kabupaten dan kecamatan, melainkan juga pemerintahan desa. “pelaksanaan APBDes akan jauh dari permasalahan, bisa terlaksana dengan baik, akuntabel, transparan dan tidak ada celah tambahan operasional diluar dari yang ditetapkan oleh aturan,” ucapnya. gga/ama
You must be logged in to post a comment Login