Connect with us

    NEWS

    Pesan Khusus Dari KPK Untuk Para Calon Kepala Daerah

    Published

    on

    Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut pihaknya memiliki harapan besar kepada penjabat (Pj) kepala daerah untuk memperbaiki tatanan pemerintahan daerah yang mereka pimpin.

    Pahala mengatakan, selama ini, banyak kepala daerah yang ditangkap KPK beralasan melakukan korupsi karena biaya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang mahal. Sementara itu, para Pj kepala daerah diusulkan dan dilantik oleh pemerintah pusat.

    “Saya ingatkan, para penjabat kepala daerah, Anda orang-orang terpilih yang kalau dari KPK kami berharap sangat besar. Anda bukan dari sistem yang kita tahu, Pilkada mahal, Anda dari sistem yang “pluk” Anda dipilih ada di situ,” ujar Pahala dalam webinar yang diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal.

    Advertisement

    Marwata juga mengetahui ongkos politik yang dikeluarkan para calon pejabat publik di berbagai level.

    “KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar,” kata Marwata.

    Hal tersebut dikatakannya saat memberi sambutan dalam pembekalan antikorupsi kepada Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) beserta 54 pengurus Partai Hanura dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.

    Marwata juga menyadari para calon pejabat publik itu memiliki sponsor untuk bisa mendapatkan ongkos politik.

    Advertisement

    Pun disadari oleh Marwata sponsor itu tidak gratis, misalnya, kata dia, perusahaan kontraktor menyumbang sang calon maju dalam pilkada.

    Ketika sang calon tersebut terpilih maka akan ditagih “jatah proyek” di pemerintahannya.

    “Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender dalam proyek kebijakannya dan pasti akan diloloskan. Yang seperti ini akan runyam karena sudah dipesan di awal, bahkan mulai dari perencanaan proyeknya, kegiatannya, lelangnya, dan harga yang terbentuk juga pasti tidak bener,” ujar Marwata.

    Namun Marwata dan KPK ingin para calon pejabat publik ini tetap memegang teguh prinsip antikorupsi.

    Advertisement

    KPK sejauh ini sekadar memberikan pembekalan dan pemahaman soal nilai-nilai integritas serta meneken pakta integritas.

    “Pakta Integritas yang telah ditandatangani semoga tidak hanya di atas kertas tetapi betul-betul diimplementasikan setiap menduduki jabatan,” kata Marwata.

    Lebih lanjut, kata dia, KPK pun akan terus memandu dan memonitor kinerja para pejabat atau penyelenggara negara, jika patuh dan berkomitmen integritas pasti tidak akan tersandung korupsi.

    Namun apakah pembekalan ini sebanding dengan ongkos politik yang sangat disadari super mahal itu?.(red /kur)

    Advertisement