Connect with us

    NEWS

    Petani Plasma Amanah Ancam Menuntut Pt. Hardaya Inti Plantations Diduga Langgar Perjanjian.

    Published

    on

    Buol, jarrakpos.com –  Kurang lebih lima belas tahun petani sawit dalam hal ini plasma repitalisasi (Amanah) baik Plasma Amanah satu di Desa Winangun maupun Plasma Amanah dua yang ada Desa Mooyong, mengecam dan menuntut beberapa poin yang di janjikan oleh PT. HIP dalam hal ini Ibu Siti Hartati Murdaya pada meeting zoom beberapa waktu lalu di Kantor Koperasi Plasma Amanah.

    Dalam meeting zoom pengurus Koperasi Plasma Amanah dengan owner PT. HIP ibu Siti Hartati Murdaya menghasilkan kesimpulan bahwa pada tanggal 28 Agustus 2022 sudah ada hasil kesimpulan zoom meeting pada saat itu, dimana kami dan seluruh anggota Plasma Amanah meminta Memperjelas atau meninjau kembali masalah hutang Plasma Amanah yang kurang lebih 147 Miliar.

    Kemudian memperjelas harga TBS sawit yang terkesan PT. HIP kebal hukum karena tidak mentaati harga yang di berikan oleh pemerintah, dan terakhir secepatnya dilakukan audit sesuai kesepakatan awal yang ditanda tangani Ketua Koperasi pak Zainur di Jakarta, kata beberapa anggota Koperasi Plasma Amanah yg hadir saat zoom meeting.

    Lanjut mereka “bahkan sebagai anggota, pengurus dan Badan Pengawas meminta Ibu Sitti Hartati Murdaya hadir di Buol, lebih jauh mereka mengatakan PT. HIP secara spiritual sepertinya sudah saatnya Tuhan akan membuka aib atau keburukan yang terjadi dalam manajemen perusahaan bahkan mereka menitipkan pesan kepada kami media, kalau bapak-bapak mengingat Buol dan masyarakat Buol tidak menderita selamanya bergeraklah degan hati yang ikhlas, dan harus mempunyai kemampuan, keberanian serta kemauan,” jelas mereka

    Advertisement

    Saat di konfirmasi kepada Ketua Koperasi Zainuri beberapa pekan lalu membenarkan adanya penandatanganan berita acara tentang hutang yang kurang lebih berjumlah 147 Milar, namun kata pak Zainur beliau menandatangani berita acara kesepakatan tersebut karena pada poin keempat di berita acara dinyatakan kurang lebih berbunyi hutang tersebut akan berlaku setelah diadakan audit di Koperasi Plasma Amanah.

    Sementara itu Mantan Ketua Koperasi Plasma Amanah Saryono mempertanyakan kapan terlaksananya audit yang dimaksud oleh PT. HIP dan Ketua Koperasi pak Zainur.

    Selanjutnya tim kami menghubungi pihak PT. HIP untuk mengkonfrontir baik melalui Humas maupun unsur pimpinan, namun sampai dengan berita ini naik tayang, pihak PT. HIP tidak merespon bahkan merijek telepon ketika dihubungi.(biro buol)

    Editor : Megga

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]