HUKUM
Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung Balai-Sumut, Gagalkan Penyeludunpan Narkoba
Tanjung Balai, JARRAKPOS.com – Kendati terus diburu, namun jaringan mafia Narkoba tidak pernah menyerah. Seperti yang terjadi Selasa (13/4/2021) pagi di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Jaringan mafia Narkoba kembali berupaya untuk memasukkan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas tersebut, namun atas kesigapan petuas Lapas tersebut, akhirnya berhasil menggagalkannya.
Mengutip laporan Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai, Muda Husni, bahwa sekitar pukul 09.15 wib petugas pos menara 1 bernama Muhammad Arifin Harahap, mendengar ada suara seperti barang jatuh. Lalu yang bersangkutan melihat ada barang berwarna putih di bawah sekitar kurang lebih 10 meter dari pos.
”Petugas M. Arifin Harahap turun dari pos untuk melihat dari dekat keberadaan barang tersebut, dan mengambil fotonya. Kemudian yang bersangkutan melaporkan temuan tersebut kepada Kajaga/Karupam bernama Muhammad Arif,” jelas Muda Husni.
Diceritakan, setelah mendapat laporan itu, Kajaga/karupam bersama Ka. KPLP, Kasubsi Kam, Kasubsi Portatib, dan petugas jaga M. Arifin langsung menuju tempat barang ditemukan. Kemudian, Ka.KPLP melaporkan peristiwa tersebut kepada Kalapas.
Kemudian, Kalapas Muda Husni memerintahkan barang temuan untuk diamankan ke ruang Adm. Kamtib, dan segera melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Tanjung Balai.
“Anggota Satresnarkoba disaksikan Ka. KPLP, Kasimin Kamtib dan 2 Kasubsi, menimbang dan membuka isi bungkusan plastik putih yg diduga barang narkotika jenis shabu.Saat ditimbang menggunakan timbangan elektrik milik Satresnarkoba menunjukkan berat 100 gram kotor,” jelas Kalapas Muda Husni. frs/*
You must be logged in to post a comment Login