DAERAH
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Temukan Barang Terlarang Narkotika Disaat Kontrol Di Area Luar Branghang
BANDUNG.Jarrakpos.com. Dilaporkan pada hari Sabtu, tanggal 18 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang sedang bertugas di Wasrik menemukan 1 (satu) bungkusan plastik berwarna hitam di area Branghang Luar ketika sedang melakukan kontrol rutin.
Karena mencurigakan, petugas kemudian melaporkan hasil temuan kepada Ka. Rupam dan kemudian diteruskan ke Ka. KPLP.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Ka. KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran kemudian melakukan tindakan pengamanan pada tempat penemuan bungkusan serta melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) bungkusan plastik warna hitam tersebut dan didapati hasil sebagai berikut :
*a). 1 (satu) bungkus plastik sedang berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan bruto 42,5 gram*
*b). 20 (dua puluh) butir obat diduga Riklona*
*c). 20 (dua puluh) butir obat diduga Dumolid Nitrazepam*
*d). 16 (enam belas) butir diduga Lorazepam*
*e). 55 (lima puluh lima) butir diduga Alprazolam*
*f). 1 (satu) buah besi laher motor*
*g). 1 (satu) buah besi kanvas rem*
*h). 1 (satu) buah alat pembungkus*
Kasi Adm Kamtib & Ka. KPLP kemudian melaporkan hasil pemeriksaan kepada Ka. Lapas untuk arahan selanjutnya.
Ka. Lapas, Ka. KPLP kemudian melakukan koodinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika.
Tak berselang lama, Tim Penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan/penyidikan.
Kalapas melaporkan kepada Kadiv Pas Jawa Barat dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Ka. Polresta Bandung untuk tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login