Connect with us

DAERAH

Petugas P2U Temukan Narkoba Di Dalam Makanan Yang Di titipkan untuk WBP

Published

on

Kalimantan Timur.Jarrakpos.com. Dilaporkan pada hari senin, 13 Desember 2021 sekitar pukul 07.50 WITA, seorang pengunjung berjenis kelamin laki-laki datang untuk menitipkan makanan kepada WBP, namun ditolak oleh Petugas P2U dikarenakan belum masuk waktu titipan makanan dan yang bersangkutan menggunakan pakaian tidak sopan.

Dan sekitar pukul 08.56 wita, kembali datang 3 orang pengunjung untuk menitipkan makanan kepada WBP yang sama atas nama Boby Maulana bin Abdul Muis.

Karena Petugas P2U merasa ada gelagat yang mencurigakan, Petugas P2U memeriksa titipan makanan tersebut, dan ditemukan bungkusan kecil yang berada di dalam nasi kuning.

Bungkusan tersebut berbentuk kristal di duga Narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 3 gram.

Advertisement

Petugas P2U segera melaporkan kepada Pimpinan, penitip makanan beserta WBP yang dituju dipanggil untuk dimintai keterangan.

Identitas WBP tersebut adalah:
Nama : Boby Maulana bin Abdul Muis
Kasus : Narkotika (UU RI No. 35 Th.2009)
Vonis : 11 Tahun
Ekspirasi Akhir : 12-08-2028

Selanjutnya diadakan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal barang dan tujuan untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan setelah dari pihak Lapas berkoordinasi dengan Polres Samarinda.

 

Advertisement

 

 

Sumber : Kemenkumham Kaltim
Editor : Kurnia

 

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]