NEWS
Petugas Pengamanan Lapas Kediri, GAGALKAN MASUKNYA SABU DAN HP KEDALAM LAPAS.
KEDIRI.Jarrakpos.com. Penemuan barang / Bungkusan warna hitam yang tergantung pada kawar duri tembok keliling sisi barat, yang berisi barang berupa:
– Kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu berat berikut plastik pembungkus: 4,60 gram.
– Pil jenis ekstasi logo Palu Arit, sebanyak: 2 tablet.
– Handphone, sebanyak: 2 unit.
– Handfree, sebanyak: 2 unit.
– Pipet Kaca, sebanyak: 2 buah.
Selanjutnya kami laporkan kronologi kejadian/peristiwa dan langkah-langkah yang telah dilaksanakan.
Pada hari Kamis, 29 April 2021 sekira pukul 11.35 WIB, Karupam dan Ka KPLP mendapat informasi bahwa ada barang berupa dua bungkusan warna hitam yang tergantung pada kawat duri tembok keliling sisi barat.
Dan Pukul 11.40 WIB Ka KPLP, Karupam C (Sdr Suhadi) dan staf KPLP melakukan pemeriksaan area branggang, dan didapati dua benda warna hitam yg tergantung pada kawat duri, selanjutnya Ka KPLP berkoordinasi dengan staf kantor TU (Sdr Sukkal) untuk mengamankan area luar tembok keliling.
Selanjutnya, dilakukan pengambilan barang tersebut dengan menggunakan galah berupa bambu, selanjutnya dua bungkusan diamankan di ruang Ka KPLP.
Pukul 11.50 WIB Ka KPLP melaporkan kejadian/peristiwa penemuan kepada Kalapas dan diperintahkan utk Ka KPLP, Kasi Kamtib untuk membuka bungkusan tersebut.
Dan dilakukanpemeriksaan, pembukaan bungkusan yang disaksikan oleh Kasubsi Keamanan, Karupam C, staf KPLP dan staf Kamtib.
Sesudah di buka,bungkusan plastik hitam tersebut,isinya
ditemukan barang berupa:
* Kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu berat berikut plastik pembungkus: 4,60 gram.
* Pil jenis ekstasi logo Palu Arit, sebanyak: 2 tablet.
* Handphone, sebanyak: 2 unit.
* Handsfree, sebanyak: 2 unit.
* Pipet Kaca, sebanyak: 2 buah.
Kemudian Ka KPLP melaporkan hasil pemeriksaan barang dan diperintahkan untuk melapor dan menyerahkan barang temuan kepada pihak kepolisian.
Ka KPLP menghubungi Kasat Narkoba Kediri Kota,untuk pemeriksaan lebih detailnya,dan penyerahan Barang Bukti tersebut, ke pihak APH, Satnarkoba Kediri Kota.
Kalapas kemudian membuat berita acara serah-terima barang dari pihak Lapas Kediri kepada pihak Satnarkoba Kediri Kota,dan melakukan brifing kepada Rupam untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan dalam keadaan kondusif.
Dan terakhir,melaporkan kejadian penemuan tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kadivpas Kemenkumham Jawa Timur.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : kurnia
You must be logged in to post a comment Login