Connect with us

    OLAHRAGA

    PFC Kembali Desak Polda Sumut Segera Tahan Tersangka Kodrat, Julius Raja Dan Fityan

    Published

    on

    MEDAN – Kelompok suporter PSMS Medan Fans Club atau PFC mendesak pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segara menahan 3 tersangka yang diduga melakukan pemalsuan berkas PSMS Medan.

    Di mana ketiga oknum tersebut yakni Kodrat Shah ( KS), Julius Raja (JR) dan Fityan Handy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu. Mereka diduga melakukan pemalsuan berkas untuk memuluskan langkah sebagai perwakilan PSMS di Kongres Biasa PSSI pada Mei 2022 lalu.

    Desakan itu datang dari Ketua Umum (Ketum) PFC, Hendra M Sihaloho. Dirinya mengaku resah karena ketiganya juga belum ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga penanganan kasus ini menjadi berlarut-larut.

    “Saya Hendra Manatar Sihaloho, SH sebagai Ketua Umum PSMS Medan FANS CLUB dengan tegas meminta penyidik Polda sumut untuk segera menahan para tersangka tersebut. Di mana menurut penilaian kami para tersangka ini tidak koperatif dan sering mangkir bila dipanggil oleh penyidik,” tegasnya dalam siaran pers kepada awak media, Sabtu (7/1/23).

    Advertisement

    Terlebih, pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini mengaku keresahannya semakin tinggi karena para tersangka ini berpotensi akan kembali melakukan perbuatan yang sama.

    Di mana, ada dua agenda besar yang dilaksanakan oleh PSSI yakni Kongres Biasa (tahunan) pada Januari 2023 ini serta Kongres Luar Biasa (pemilihan) pada Februari 2023 mendatang.

    “Kami melihat para tersangka tersebut sangat berpotensi menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama. Karena sebentar lagi akan diadakan Kongres Biasa dan Luar Biasa PSSI. Maka kami tidak ingin PSMS Medan kembali diganggu lagi oleh Para tersangka ini,” tegasnya lagi.

    Hendra menambahkan, pihaknya menilai ketiga tersangka tidak layak diberikan penangguhan. Sehingga pihaknya memberikan ultimatum kepada pihak Polda Sumut untuk secepatnya dilakukan penahanan.

    Advertisement

    “Mereka tidak layak untuk dilakukan penangguhan. Dari itu, kami dengan tegas mengultimatum penyidik Polda Sumut 7×24 jam untuk menahan para tersangka dan penyidik Polda Sumut tidak boleh mengabaikan permintaan kami para suporter,” lagi tegasnya.

    Lebih lanjut, Hendra menyebut para kelompok suporter dan pecinta PSMS Medan di manapun berada tak ingin lagi melihat adanya kekisruhan di dalam manajemen PSMS Medan.

    Di mana kekisruhan tersebut dapat merusak fokus para pengurus PSMS dalam menghadapi kompetisi, yang mana dijadwalkan lanjutan Liga 2 2022-2023 akan kembali bergulir dalam waktu dekat.

    “Kami tidak ingin para tersangka ini mengganggu PSMS Medan yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan. Kami sebagai suporter punya tanggung jawab untuk menjaga PSMS Medan dari orang-orang yang ingin menghancurkan klub kebanggaan kami,” tegasnya.

    Advertisement

    “Kami masih yakin terhadap kepemimpinan Bapak Kapolda Sumut untuk segera menahan para tersangka tersebut,” harapnya mengakhiri.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]