Connect with us

    NEWS

    Pidsus Kejagung Tundukan Tim Futsal Forwaka, Skor Akhir 3-1

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Tim Futsal Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung unggul dari Forwaka dengan skor 3-1. Pertandingan Futsal persahabatan “Exebition Forwaka Goes to 34 Kejati tersebut berlangsung di Lapangan Cilandak Town Square, Jumat (29/7).

    Tim Futsal Pidsus yang dikomandoi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febry Andriansyah yang mencetak 3 gol ke gawang Forwaka. Mereka diperkuat oleh penyerang tangguh diantaranya Dirdik Pidsus Kejagung Supardi dkk.

    Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febry Adriansyah mengapresiasi pertandingan persahabatan tersebut. Sebab, kegiatan itu bisa menjadi bentuk sinergitas antara jaksa dan rekan-rekan media di lingkungan Kejaksaan Agung. Hal itu, menurut Febry sudah sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.

    ”Selama pertandingan terlihat wartawan kurang olahraga,”ucap Jampidsus sambil tersenyum.

    Advertisement

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Forwaka, Zamzam Siregar menyampaikan pertandingan persahabatan itu merupakan program Forwaka untuk memupuk sinergitas jurnalis dengan jaksa. Dia mengapresiasi langkah soliditas di jajaran Pidsus Kejagung yang dikomandoi Febry Andriansyah.

    “Semoga Futsal persahabatan ini bisa terus terjalin guna menjaga dan mempererat anatara Forwaka dengan jajaran Pidsus Kejagung.”tutur Zamzam Siregar usai pertandingan Futsal.

    Zamzam menjelaskan, pertandingan Futsal persahabatan ini juga dalam rangka “Exhibition Forwaka FC Goes to 34 Kejati”.

    “Ini sudah menjadi program kami tahun ini, dan kebetulan pertandingan dengan Pidsus Kejagung ini untuk kali ketiga, setelah Forwaka bertanding dengan Kejati DKI Jakarta dan Kejati Jabar belum lama ini. Insya Allah, melalui program ini kita bisa merambah tali silaturahmi hingga 34 Kejati,”ujar Zamzam.

    Advertisement

    Sekedar informasi, pertandingan tersebut dimulai dengan ditandai tendangan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febry Adriansyah pukul 07.00. WIB. (Jum/Red)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]