Connect with us

NEWS

Pihak Kepolisian Akhirnya Mengamankan Pelaku Perundungan di Cigugur

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Adanya kasus perundungan yang diduga melibatkan seorang remaja pria berusia 17 tahun dengan cepat ditangani pihak kepolisian. Bahkan usai kasus perundungan itu ramai di medsos, terduga pelaku sempat bersembunyi dari pengejaran petugas.

Namun tak butuh waktu lama, petugas dari Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengamankan terduga pelaku. Apalagi korban merupakan anak di bawah umur berusia 12 tahun yang berstatus pelajar sekolah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengaku, usai menerima informasi dugaan perundungan terhadap korban pelajar 12 tahun, hal itu langsung ditangani kepolisian. Petugas bahkan langsung menyelidiki soal video perundungan yang viral di media sosial.

“Jadi Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan langsung melakukan penyelidikan kejadian yang ada di video tersebut. Memang benar kejadian tersebut terjadi di Cigugur, dan kami sudah mendapatkan identitas korban juga pelaku,” ungkapnya.

Advertisement

Meski sempat melarikan diri ke Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, pihaknya dengan kesigapan petugas kepolisian pelaku akhirnya berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.

“Korban dan pelaku ternyata masih di bawah umur. Kalau usia itu 12 tahun dan 17 tahun, pelaku sudah kami amankan,” tandasnya.

Kapolres AKBP Willy Andrian menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB sore. Namun, aksi perundungan yang terekam video berdurasi 25 detik tersebut menjadi viral pada Minggu (1/10/2023) malam.

Namun karena pelaku masih anak di bawah umur maka mekanisme proses hukum melalui sistem peradilan anak.

Advertisement

“Pelaku sudah diamankan. Untuk selanjutnya akan dilakukan sidik melalui mekanisme system peradilan anak yang mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sisten Peradilan Pidana Anak,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, video dugaan bullying kepada seorang pelajar berdurasi kurang lebih 25 detik viral di medsos hingga grup Whatsapp. Kejadian tersebut diduga berlokasi di sebuah kebun bambu wilayah Cigugur, Kuningan.

Pada video yang beredar, terlihat seorang anak di bawah umur menjadi korban bullying dengan cara dipukul beberapa kali. Tindakan kekerasan fisik itu diduga dilakukan pula oleh terduga pelaku yang masih berusia remaja (Agh@n)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]