Connect with us

    NEWS

    Pilkada Tercoreng, Penyelenggara Pemilu Disuap

    Published

    on

    BANDUNG, JARRAK POS – Kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajad beserta Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basari telah mencoreng pesta demokrasi di tanah air. Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat menilai kasus tersebut tidak saja mencoreng proses demokrasi namun menjadi beban moral yang jelek di KPU Jabar. “Peristiwa ini saya kira sangat berat memukul perasaan kami di KPU Jabar, peristiwa ini sudah mencoreng proses demokrasi,” ujar Yayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

    Rentannya kasus suap dalam dinamika tahun politik saat ini sudah mulai terjadi. Keterlibatan dua pejabat penyelenggara KPU Garut tersebut bagi Yayat selain mencoreng proses demokrasi, juga telah menciderai nilai-nilai yang selama ini selalu didengungkan oleh KPU. Penolakan secara keras dari segala bentuk politisasi uang hanyalah iming-iming belaka dan kurang diperhatikan oleh dua pejabat itu.Dikawatirkan dari peristiwa tersebut akan berimbas pada kepercayaan masyarakat khususnya di Kabupaten Garut semakin terkikis. “Ini yang paling berat mengembalikan trust masyarakat. Saya kira sudah menyelamatkan demokrasi lokal dari pembajak yang ingin meraup keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Dan ini saya kira luar biasa nilainya,” ungkap Yayat.

    Dari kejadian ini Yayat menghimbau kepada seluruh lembaga penyelenggara pemilu di Jawa Barat agar kasus tersebut menjadi pelajaran dan seluruh jajaran agat tidak tergiur oleh iming-iming berupa apapun dan dari pihak manapun. Sudah seharusnya, masalah gratifikasi yang dilakukan oleh Ade dan Heri Hasan diungkap secara mendalam, agar nantinya proses pemilu berjalan dengan lancar. Peneliti dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan investigasi integral dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara berlanjut. Fadli Ramadhanil mengungkapkan bahwa investigasi integral wajib dilakukan secara tuntas terhadap seluruh penyelenggra pemilu. Alasannya, kasus tersebut sangat mencoreng politik damai dan demokrasi.

    “Kami mendorong KPU dan Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi internal kepada KPU Kabupaten Garut dan Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, beserta seluruh jajaran, untuk menangkap secara tuntas praktik pelanggaran yang telah dilakkan oleh kedua oknum penyelenggara pemilu ini,” ungkap Fadli, Senin (26/02/18). seraya menghimbau sekuruh lapisan masyarakat untuk menjauhi politik hitam dan suap berupa apapun. rak/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]