NEWS
Pimpinan DPR Diminta Tegas Proses Dugaan Pemalsuan Ijazah
JAKARTA Jarrakpos.com – Ketua aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih, Salman Farisi mendorong pimpinan DPR RI dan Kehormatan agar bersikap tegas terkait dugaan pemalsuan ijazah yang pernqh dilakukan oleh M.Rifqinizamy. Menurut Salman, pengungkapan kasus pemalsuan ijazah tersebut belum selesai.
“Kita telah menyerahkan surat kepada pimpinan DPR dan Mahkamah Kehormatan terkait informasi dan kampanye tentang pengungkapan kasus pemalsuan ijazah palsu yang selama ini belum terselesaikan secara hukum, dimana terlapor sekarang telah menjadi anggota legislative dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.”kata Ketua Aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih kepada wartawan, Rabu (26/1) di Jakarta.
Selain itu, kata Salman, pihaknya juga telah menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus yang telah dilakukan proses penyelidikan oleh Bareskrim polri. Kata Salman dengan adanya aksi yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih diharapkan agar Pimpinan DPR RI untuk bersikap atas adanya dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan oleh anggota DPR.
Baca juga : Komisi III DPR RI Siap Dampingi Kasus Pemerkosaan Gadis di Polresta Serang
Salman menyebut, tak sepantasnya wakil rakyat yang duduk di senayan mempunyai jejak rekam permasalah hukum yang belum tuntas. Untuk itu, pihaknya meminta agar DPR segera menon-aktifkan saudara M. Rifqinizamy dari aktivitasnya sebagai anggota DPR RI karena mempunyai permasalahan hukum yang belum tuntas.
“Kita meminta kepada Mahkamah Kehormatan untuk menindak anggotanya yang mempunyai permasalahan hukum, khususnya mempunyai permasalahan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang belum dituntaskan.”tutur Salman.
Selain itu, Salman menyebut bahwa Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih juga telah menyampaikan permasalahan hukum ini kepada Pimpinan Partai Politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Harapannya adalah agar pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membersihkan anggota politisinya yang masih mempunyai permasalahan hukum agar diberhentikan.
Baca juga : Anggota DPR RI Apresiasi Kepatuhan Masyarakat Bali Terapkan Prokes
Untuk diketahui, bahwa Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini sebenarnya telah lama terjadi, akan tetapi karena akses masyarakat berkenaan bukti-bukti cukup sulit untuk diperoleh dan tidak berjalannya proses penegakan hukum dari aparat penegak hukum pada saat itu, mengakibatkan terlambatnya pengungkapan kasus ijazah palsu oleh Muhammad Rifqinizamy. Atas inisiatif dari masyarakat, kasus pemalsuan ijazah ini berhasil kembali dilaporkan oleh masyarakat ke Bareskrim Polri pada hari Jum’at tanggal 28 Mei 2021.
Perkembangan laporan di kepolisian tersebut telah dilakukan tahap klarifikasi kepada pelapor pada tanggal 21 Juni 2021 di kantor Dittipidum Bareskrim Polri. Selanjutnya telah dilaksanakan pula penggalian keterangan-keterangan para saksi, dimana penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan di Banjarmasin pada tanggal 21 s/d 22 Oktober 2021 yang lalu. Semua keterangan para saksi telah disampaikan kepada pihak penyidik dan saksi-saksi telah menyerahkan kepada penyidik dari Polri beberapa dokumen yang berkaitan dengan fakta pemalsuan ijazah tersebut, begitu pula dengan bukti adanya ijazah dan transkrip nilai yang diduga palsu tersebut. (Jum/Red)
You must be logged in to post a comment Login