Connect with us

PARIWISATA

PLN Putus Aliran Listrik, Pengusaha Pariwisata Bali Kelabakan

Published

on

Bangli, JARRAKPOS.com – Setelah dihadapkan pada kesulitan membayar hutang di bank dan mengikuti restrukturisasi kredit, kini pengusaha kembali dipusingkan terkait tagihan listrik dari PLN dengan ancaman pemutusan sambungan. Keluhan atas kesulitan pengusaha ini, disampaikan Ketua PHRI BPC Bangli, Dr. I Ketut Mardjana, saat dihubungi Minggu (10/5/2020) malam. Diakuinya kondisi sulit tersebut juga menimpa usahanya dan ditakutkan saat kondisi kembali normal malah banyak pengusaha pariwisata tidak beroperasi karena masalah tunggakan listrik.

1bl-ik#2/4/2020

Mardjana mengatakan, dampak pandemi Covid-19 atau Corona membuat semua pengusaha pariwisata Bali kelimpungan, seperti Toya Devasya, Natural Hot Spring berhenti beroperasi sejak tanggal 23 Maret 2020 dan dirancanakan akan kembali buka 31 Mei 2020. “Yang juga sangat membuat pengusaha pariwisata kelimpungan adalah PLN. PLN malahan mencabut aliran listrik yang menunda pembayaran listrik, karena sudah tidak punya kas. Setelah Covid-19 selesai pengusaha tidak mampu beroperasi karena menunggak biaya listrik,” ujar Dirut Toya Devasya ini.

Mardjana juga mengaku menerima banyak masukan atas permasalahan yang sama baik dari pengusaha hotel maupun restoran. Bahkan untuk Toya Devasya sendiri dijelaskan sudah melayangkan surat hingga dua kali prihal permohonan penundaan pembayaran. Namun ia mengaku harapan tersebut tetap tidak digubris pihak PLN dalam hal ini PT. PLN (Persero) UP3 Bali Timur. “Salah satu yang sudah pasti adalah Toya Devasya. Sudah dua kali menyampaikan surat permohonan untuk diperkenankan menunda pembayaran rekening yang tertunggak. Malahan dipadamkan,” keluhnya.

1bl-bn#1/4/2020

Mirisnya lagi, Mardjana menyampaikan untuk penyambungan kembali perlu biaya penyambungan dan pelunasan rekening tertunggak. Dipastikan kondisi ini akan membuat pihaknya akan sulit kembali beroperasi karena harus berjuang untuk mendapat pinjaman, semetara lembaga keuangan tidak mengeluarkan kredit dalam masa pandemik ini,” jelasnya dan mengaku sambungan PLN di tempat usahanya diputus tanggal 20 April setelah melayangkan surat kepada PLN, tertanggal 17 dan 29 April 2020.

Juga diakui karena tidak ada sumber pendapatan yang bisa diandalkan membuat Mardjana harus merumahkan 220 pegawainya. Bila berbicara kerugian karena pandemi Covid-19 atau nanti setelah kondisi kembali normal bila Toya Devasya tidak beroperasi maka kerugian tidak saja akan menimpa para pegawainya, namun juga para suplayer, perusahaan loundry, perusahaan angkutan yang biasa mengantar tamu dari Denpasar, Ubud, Sanur, Nusa Dua dan dari seluruh Bali, serta warung-warung makan yang menerima dampak dari tamu atau wisatawan ke Toya Devasya.

1th-Ik#29/4/2020

Saat dikonfirmasi terpisah, Manager Komunikasi PLN UID Bali, Made Arya mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dengam PLN Bali Timur dan telah merespon dua surat yang dilayangkan Toya Devasya. Disampaikan penangguhan pembayaran rekening listrik untuk bulan berjalan diberikan sampai dengan akhir bulan berjalan tanpa ada sanksi pemutusan. Namun Biaya Keterlambatan tetap diberlakukan apabila pelanggan membayar rekening listrik setelah tanggal 20 bulan berjalan.

“Terkait hal tersebut pihak PLN Bali Timur sudah merespon kedua surat dari Toya Devasya tersebut, sudah koordinasi baik dengan kedua belah pihak, sudah diberi perpanjangan untuk penundaan pemutusan tanpa denda sampai akhir bulan,” terangnya menjawab melalui pesan singkat WhatsApp (WA) lanjut menyampaikan pemutusan telah dilakukan tanggal 30 April 2020. “Namun karena sampai akhir bulan belum dibayar akhirnya diputus,” terang Made Arya keputusan itu dilakukan karena PLN sendiri sangat membutuhkan cash in untuk membiayai operasional. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]