Connect with us

NEWS

Plt KADIVMIN (Eva Gantini ) Laksanakan Klarifikasi Bersama Auditor Komisi ASN Terkait Laporan Pengaduan Masyarakat Secara Virtual

Published

on

BANDUNG.Jarrakpos.com. Melalui media Telekonferensi, hari ini (Jum’at, 24/09/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat diwakili oleh PLT. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga, Yana Rubiyana, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Ferry Ferdiansyah, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Ginni Dewi, serta Staff Sub Bagian Keuangan, melaksanakan Pertemuan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara bertempat di Ruang Saharjo.

Pertemuan dengan Auditor KASN Wilayah JPT I bertujuan untuk melaksanakan Klarifikasi dan mengemukakan data-data terkait dengan permasalahan atas Pengaduan Masayarakat tentang Dugaan Pelanggaran dalam pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja PNS di Lingkungan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Sukabumi di Kabupaten Cianjur.

Untuk meluruskan Dugaan ini lah kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagai dasar hulum Komisi ASN mengajukan permohonan untuk melaksanakan Penelusuran Data dan Informasi seputar permasalahan Pembayaran Tunjangan Kinerja ini.

Untuk hasil akhir nantinya Auditor KASN Wilayah JPT I akan menelaah lebih detail terkait data dan informasi seputar Laporan Pengaduan ini.

Advertisement

 

 

 

 

Advertisement

Sumber : Kemenkumham Jabar
Editor : Kurnia

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]