Connect with us

    Jawa Barat

    Plt Kadivpas Jatim: Manaejemen Risiko dan Transparansi Penting untuk Tangkal Pungli di Lapas/ Rutan

    Published

    on

    SURABAYA(jarrakpos.com) – Plt Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan terus berupaya memastikan jajarannya bersih dari pungli. Salah satu caranya dengan memperkuat aspek manajemen risiko dan tranparan dalam pemberian pelayanan.

    Hal itu disampaikan Gun Gun dalam siaran persnya pagi ini (10/2). Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

    “Kami selalu berikan penguatan agar Kalapas, Karutan maupun jajaran pemasyarakatan Jatim agar selalu menjungjung tinggi integritas,” ujar Gun Gun.

    Contoh terbaru adalah dengan mendeklarasikan komitmen pelaksanaan janji kinerja dan pembangunan zona integritas bulan lalu. Seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan melakukan deklarasi disaksikan perwakilan Ombudsman, Aparat Penegak Hukum (APH) lain dan perwakilan tokoh masyarakat.

    Advertisement

    “Kami tekankan bahwa apa yang diucapkan, harus dijalankan dengan komitmen yang tegas,” urainya.

    Selain itu, dia meminta jajarannya untuk melakukan mitigasi dan manajemen risiko secara berkala. Pasalnya, lapas maupun rutan adalah satker yang dinamis.

    Risiko dalam aspek keamanan dan ketertiban selalu berubah setiap waktu. Karena, lanjut Gun Gun, penghuninya sangat dinamis, setiap hari ada penghuni baru dan ada juga yang bebas.

    “Sehingga mitigasi risiko aspek keamanan dan ketertiban harus dilakukan setiap hari,” terang Gun Gun.

    Advertisement

    Selanjutnya, Gun Gun menyoroti transparansi yang getol dilakukan jajarannya. Terutama terkait alur dan kepastian layanan.

    Dia memastikan bahwa seluruh alur layanan telah dipublikasikan baik di tembok-tembok lapas. Juga secara digital di website maupun media sosial.

    “Kalau untuk transparansi semua sudah kami sampaikan terkait alur dan lain-lain, bahkan sekarang warga binaan bisa mengakses secara mandiri kapan dia mendapatkan hak remisi sampai kapan dia bebas,” tegas pria lulusan Akademi Pemasyarakatan Angkatan ke-29 itu.

    Tidak hanya sampai di situ, Gun Gun meminta masyarakat aktif memberikan masukan kepada jajarannya apabila menemukan dugaan penyimpangan. Seluruh kanal pengaduan telah dibuka. Baik melalui website kantor wilayah, aplikasi Whatsapp di nomor 0811335052 hingga aplikasi E-LAPOR.

    Advertisement

    Seluruh pengaduan, terang Gun Gun, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, dia tidak segan mengusulkan sanksi berat bagi jajarannya yang memang terbukti melakukan penyimpangan.

    “Kami mengajak dan berterima kasih atas partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga pengaduan yang ada bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja kami selanjutnya,” tutupnya. (gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]