Connect with us

    NEWS

    Plt Walikota Tanjungbalai Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2021

    Published

    on

    Tanjungbalai – Plt Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021 kepada DPRD Kota Tanjungbalai.

    Penyampaian nota pengantar LKPj tahun 2021 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, di ruang DPRD Tanjungbalai, Rabu (27/4/2022)

    Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Syahrial Bakti dan turut dihadiri Forkopimda Tanjungbalai atau mewakili, para anggota DPRD, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Tanjungbalai serta undangan lainnya

    Plt Wali Kota, Waris Tholib dalam pidato nota pengantarnya menjelaskan, penyampaian LKPj merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional selaku kepala daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Advertisement

    LKPj tahun 2021 merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai berikut perubahannya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungbalai tahun 2021 dan perubahannya, serta APBD tahun anggaran 2021 berikut perubahannya, jelasnya

    “LKPj merupakan laporan perkembangan atau progress report, yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun anggaran berkenaan,” ungkap Waris

    Pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan tentu banyak kekurangan. Dalam kesempatan ini, kami berharap masukan dan koreksinya serta dukungan dari DPRD Kota Tanjungbalai agar prioritas program Pemkot Tanjungbalai dapat terwujud,” pungkas Plt Wali Kota Waris Tholib. (NISFU SIRAIT).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]