Connect with us

    POLITIK

    Pokir “Lahan Basah” Oknum Dewan

    Published

    on

     

    Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya Surabaya

    OPINI|Jarrakpos.com|“Pokir” beberapa hari belakangan ini menjadi buah bibir di ruang publik Nian Tana Sikka. Pokir selalu identik dengan perilaku anggota dewan yang diduga nyeleneh (aneh). Ada yang mengatakan anggota dewan sejatinya bukan memikirkan nasib rakyat tetapi bagaimana uang negara bisa dibagi- bagi kepada rakyat seakan- akan hal ini adalah prestasi mereka.

    Pokir adalah “makanan lezat” oknum anggota dewan. Oknum dewan bisa- bisanya ikut menentukan siapa kontraktornya bahkan dari kakak adik atau keluarganya. Padahal sejatinya kebutuhan riil warga telah dibahas di Musrengbang.

    Advertisement

    Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan. Dari data -data riil di desa atau kelurahan, maka dana Pokir menjadi lahan “basah” anggota dewan untuk bernegosiasi dengan dinas dan kontraktor. Jadi sebenarnya bukan jerih payah anggota dewan untuk rakyat.

    Disini letak soalnya, sehingga terkadang sikap oknum anggota dewan lupa diri lupa daratan tidak jaga kewibawaan dirinya sebagai orang yang berkapasitas sebagai pejabat spontan saja berperilaku makelar atau broker perantara dinas dan kontraktor. Dan, ini fakta bukan asumsi.

    Makanya Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengatakan wakil rakyat di Senayan ngak tahu kerjanya apa, banyak yang diam saja tunggu bansos lalu dibawa ke daerah- daerah seakan- akan mereka yang berjasa kepada rakyat. Padahal itu corporate social responsibility (tanggungjawab sosial perusahaan) BUMN dan lain lain.

    Sama halnya dengan dana pokir, makanya wajar warga masyarakat melihat eksistensi anggota dewan selama 5 tahun kerjanya tidak maksimal demi kepentingan rakyat. Kewenangan pengawas anggaran negara dalam praktik ternyata banyak timbul kasus dugaan korupsi justru oknum-oknum  anggota dewan memilih membisu alias “silentum magnum”.

    Advertisement

    Akhirnya wajar- wajar saja publik menduga oknum anggota dewan sejatinya melakukan praktik KKN atas nama kemiskinan rakyat melalui bansos atau pokir. Perilaku yang sangat keji jika hal- hal demikian ini sungguh terjadi. Oleh karena itu, sangat wajar jika “surat kuasa” yang diberikan kepada anggota dewan selama 5 tahun sangat bisa jadi akan ditarik secara sepihak dengan tidak memilih kembali oknum anggota dewan pada pemilu 2024. Itu artinya oknum anggota dewan hasil pemilu 2024 jangan mengulangi “perilaku buruk” terhadap proyek dana pokir yang justru merendahkan martabatnya sebagai wakil rakyat. Berikan ruang kebebasan penuh bagi dinas/ badan untuk mengeksekusi dana pokir dan anggota dewan cukup melakukan pengawasan di daerah pemilihannya proyek dana pokir tepat guna dan sasaran atau tidak.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]