Connect with us

    DAERAH

    Polda Jateng Masifkan Sosialisasi Aplikasi Pedulilindungi Pada Penyekatan Akhir Pekan

    Published

    on

    SEMARANG – Sejumlah 4489 kendaraan diperiksa jajaran Ditlantas Polda Jateng saat pelaksanaan penyekatan khusus akhir pekan.

    Penyekatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari Jumat (27/8) Minggu (29/8) di seluruh wilayah Polda Jateng.

    Menurut data, jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut meliputi 808 kendaraan di perbatasan antar Provinsi, dan 3681 kendaraan di perbatasan antar kota.

    Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan sesuai kebijakan pemerintah PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    “Menindaklanjuti kebijakan ini, Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota maupun antar provinsi,” jelas Dirlantas di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).

    Dalam kegiatan tersebut, Polda Jateng memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas covid, serta aplikasi peduli lindungi di ponsel pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut disertai dengan himbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.

    “Ada 70 titik penyekatan di seluruh Kabupaten / Kota. Setiap Polres menyiapkan tempat penyekatan di dua lokasi yaitu pintu masuk dan keluar kota/kabupaten,” ujar Kombes Rudy di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).

    Menurut Dirlantas, penyekatan di akhir pekan telah berjalan maksimal dan tidak ada penindakan.

    Kegiatan penyekatan di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dilakukan dari siang hingga malam hanya memberikan himbauan kepada pengguna jalan.

    Advertisement

    “Kapolda memerintahkan setiap kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah untuk diperiksa. Setiap orang yang masuk ke hotel akan kami cek tujuannya kemana, asal muasalnya dari mana, tujuannya apa serta berapa lama tinggal di Jawa Tengah,” tuturnya.

    Kombes Rudy mengatakan setelah dilakukan pengecekan maka data akan dimasukkan sebagai data pembanding.

    “Apabila ditemukan masyarakat yang belum vaksin maupun PCR, mereka akan diarahkan untuk segera vaksin maupun melaksanakan tes PCR,” ujarnya.

    Selain itu kepolisian juga telah melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk mengunduh aplikasi pedulilindungi.

    Advertisement

    “Seluruh anggota telah membawa banner maupun plang untuk memberikan informasi pengguna kendaraan terkait aplikasi pedulilindungi,” terang Kombes Rudy

    Selanjutnya, polisi akan melakukan verifikasi vaksinasi pada pengguna jalan. Jika belum mendownload aplikasi maka anggota kepolisian memandu pengguna jalan untuk mengunduh pedulilindungi.

    “Jadi diharapkan seluruh masyarakat di Jawa Tengah telah mendownload aplikasi itu,” tuturnya.

    Kombes Rudy mengatakan pada penyekatan pertama di akhir pekan terjadi peningkatan arus kendaraan. Hal ini terjadi di Tawangmangu, Karanganyar maupun Simpang Lima, Kota Semarang.

    Advertisement

    “Upaya ini akan kami laksanakan terus. Seluruh Kasatlantas sudah kami perintahkan membawa banner serta melaksanakan sosialisasi,” ujar dia.

    Dok.jarrakpos/fri

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan meskipun penyekatan telah dilonggarkan, masyarakat dihimbau tetap waspada penyebaran covid 19 di Jawa Tengah. Mengingat penyebaran covid 19 di Jateng merupakan salah satu tertinggi di Indonesia.

    ” Jangan sampai kelonggaran ini membuat masyarakat lengah terhadap penularan covid 19,” ujar dia.

    Ia menghimbau masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan dan memematuhi 5 M. Lebih lanjut M Iqbal meminta jangan sampai masyarakat mengalami euforia yang berakibat pada pelanggaran prokes.

    “Kelonggaran ini semata-mata agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan ekonomi kembali menggeliat. Kami berharap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menekan penyebaran covid,” ungkapnya menutup pembicaraan (fri).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]